Sat Reskrim Polres Meranti Amankan 20 Ton Kayu Diduga Ilog
https://www.riaupublik.com/2016/04/sat-reskrim-polres-meranti-amankan-20.html
RIAUPUBLIK.COM, MERANTI-- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti kembali mengamankan kayu dan papan diduga hasil pembalakan liar yang terjadi di wilayah Kepulauan Meranti.
Sedikitnya, atas temuan kali ini, petugas turut menyita sebanyak 8 gerobak bermuatan kayu yang diperkirakan mencapai sekitar 20 ton siap diangkut di Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, menuju Selatpanjang. Rabu (27/4) dinihari.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Aditya Warman SH, ketika konfirmasi wartawan mengatakan bahwa temuan kayu diduga hasil illegal longging (ilog) tersebut berdasarkan laporan warga. Diamankan pada Rabu (27/4) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
"Saat ditemukan, pemilik kayu sudah tidak ada di tempat. Namun kayu dan gerobak beserta beberapa unit sepeda motor berhasil kami amankan," ujar Aditya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kayu diduga hasil pembalakan liar ini diperkirakan berasal dari daerah Sungai Hulu Makam. Saat ini, barang bukti (BB) berupa 8 buah gerobak, 3 unit sepeda motor, dan sekitar 20 ton kayu sudah diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti.
"Untuk tindak lanjutnya kita akan koordinasikan ke Pengadilan Bengkalis untuk menetapkan kayu ini sebagai aset negara. Bisa saja dilelang maupun diperuntukkan untuk kebutuhan sosial. Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan untuk menghitung dan menetapkan jenis kayu," jelas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu.