PRIA PAROH BAYA TERTANGKAP WARGA MEMPERKOSA DAN DISERAHKAN KE POLISI
https://www.riaupublik.com/2016/04/pria-paroh-baya-tertangkap-warga.html
RIAUPUBLIK. COM KAMPAR-Jajaran Polsek Tapung Hilir Resor Kampar mengamankan seorang tersangka pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan pada hari Rabu (6/4) di desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir.
Tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AL (LK 33 TH) warga Penyabungan Sumatera Utara.
Peristiwa ini berawal pada hari Rabu (6/4) sekira pukul 08.00 wib ketika korban RH (PR 38 TH) warga desa Kota Garo ini sedang makan dirumahnya, tiba tiba masuk seorang pria tak dikenal menanyakan "Suamimu Mana?", korban menjawab suamiku di kamar, jangan ganggu saya."
Pelaku kemudian mendekati korban dan menjatuhkannya ke lantai, selanjutnya pelaku meremas payudara korban dan meraba kemaluannya. Korban berusaha berontak dan berteriak, akan tetapi pelaku marah dan memukul muka korban serta menggigit bahunya dan kembali memperkosa korban hingga celana dalam korban koyak karena ditarik oleh pelaku.
Pelaku kemudian mendekati korban dan menjatuhkannya ke lantai, selanjutnya pelaku meremas payudara korban dan meraba kemaluannya. Korban berusaha berontak dan berteriak, akan tetapi pelaku marah dan memukul muka korban serta menggigit bahunya dan kembali memperkosa korban hingga celana dalam korban koyak karena ditarik oleh pelaku.
Mendengar keributan dirumah tersebut kakak korban RS yang berada di dalam kamar keluar dan melihat korban tengah dirangkul oleh pelaku, menyaksikan hal tersebut RS berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga yang lewat.
Tidak lama berselang warga berdatangan dan mengepung rumah tersebut dan berhasil menangkap tersangka AL ini, selanjutnya warga menghubungi pihak Kepolisian menginformasikan kejadian tersebut.
Personil Kepolisian dari Polsek Tapung Hilir yang mendatangi lokasi kejadian kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrik saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AL saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.