Pakai Jalur Praperadilan, Suparman Akan Buktikan Ke KPK Dia Tidak Bersalah
https://www.riaupublik.com/2016/04/pakai-jalur-praperadilan-suparman-akan.html
SUPARMAN TETAP POKUS PELANTIKAN BUPATI ROKAN HULU |
"Di tetapkan nya kedua tersangka baru atas Kasus dugaan suap Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan 2015 Joh Dan Sup,KPK menemukan bukti Pemula cukup."Kata Prihara Nugra 08/04.
Atas Ditetapkan nya Suparman Oleh KPK, Suparman pun tak tinggal diam atas kasus Dugaan Suap Pembahasan RAPBD Tahun 2014/ 2015, dia akan menempuh jalur Praperadilan, untuk membuktikan bahwasnya dia tak bersalah atas dugaan suap Pembahasan RAPBD 2014/2015, Yang di tetapkan KPK Dia sebagai tersangka.
"Saya akan tempuh jalur Praperadilan untuk masalah ini, saya tegaskan pada KPK saya tidak bersalah atas Pembahasaan RAPBD 2014/ 2015, maka dari itu saya akan tunjuk pengacara untuk masalah ini, agar permasalahan ini jelas dan akan tahu nanti nya siapa yang bermain di belakang layar Kanca Politik Ini, Sehingga KPK yang menetapkan saya sebagai tersangaka, melalui Jalur Praperadilan ini saya akan buktikan di Praperadilan nantinya."Ungkapnya 08/04.
Reporter/ rOl