3 Unit L300 4 Travel Diamankan Dishub
https://www.riaupublik.com/2016/04/max-robert-4-unit-tangkapan-ilegal-yang.html
Kasi Wasdal Perhubungan Max Robert |
Kasi Wasdal Perhubungan Kota Pekanbaru, Max Robert mengatakan, "dari banyaknya mobil travel yang ada di Pekanbaru tidak semuanya memiliki uji KIR",paparnya.
Dikatakannya, semua kendaraan angkutan orang wajib memiliki surat izin KIR karena hal ini sudah menyangkut keselamatan dijalan raya serta kelayakan kendaraan.
Mengingat banyaknya kecelakaan lalulintas yang terjadi belakangan, akibat adanya kendaraan umum yang dioperasikan sudah tidak layak lagi dan izin KIR yang sudah mati.
“Sesuai dengan UU No.22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, razia penindakan ini harus melibatkan pihak kepolisian karena petugas Dishub hanya dapat melakukan dalam terminal saja,”jelasnya.
Hari ini kami menggelar razia di satu titik saja dibagian barat masuknya kota pekanbaru, dari hasi razia ini kami mengamankan 3 unit L300 dan 4 travel ilegal, surat-surat ada 18, jadi total keseluruhannya ada 25 pelanggaran.
"Hasil penangkapan ini kami kami proses lebih lanjut untuk membuat efek jera terhadap sopir-sopir yang tidak mentaati peraturan,"tutupnya.
"Hasil penangkapan ini kami kami proses lebih lanjut untuk membuat efek jera terhadap sopir-sopir yang tidak mentaati peraturan,"tutupnya.
Reporter/ Aldi