KPK Tetapkan Suparman Tersangka, Ini Kata Suparman: Saya Korban Kriminalisasi Orang2 Dalam Kanca Politik

 Suparman: Saya Korban Kriminalisasi Orang2 Dalam Kanca Politik
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Ditetapkan nya Suparman Sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi Pengesahan APBD P 2014- 2015 Oleh KPK, dimana dia lagi pokus dalam pelantikan Bupatinya tidak lama lagi, diketahui suparman mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, di meninggalkan kepemimpinan sebagai ketua DPRD Riau, Ikut maju Pilkada serentak 9 desember 2015 kemarin, alhasil masyarakat kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Memilih nya menjadi Bupati, meskipun perjalan nya Tak mulus, usai Suparman ditetapkan  Pemenang Oleh KPU,  Kolega lawannya menggugat Ke MK, kesabaran suparman pun di uji.

Dengan menunggu hasil Keputusan MK, Suparman pasrah akan keputusan yang akan di berikan MK, alhasil keputusan MK mengejutkan Suparman MK Menolak atas Gugatan Koleganya itu, alhasil KPU Memutuskan Suparman sebagai bupati, dan tidak lama lagi April 2016 Ini dia akan dilantik.

Namun dimana detik- detik mendekati dia akan dilantik, kejutan dari KPK mengumumkan dua tersangka baru Dugaan Korupsi Pengesahan APBD P 2014- 2015 Di gulirkan KPK Terhadap dirinya, dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus 2009- 2014.

Saat berita penetapan nya di lansir DetikNews.com"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan JOH Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 dan SUP anggota DPRD Riau periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014 dan atau 2015," kata Priharsa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Sertamerta Suparman Terkejut dan merasa, aneh dengan KPK ini, dan dia menegaskan akan membuktikan ketidak bersalahnya dia dalam kasus pengesahan APBD P  2014- 2015 kejalur Pra peradilan dan akan mempersiapkan Pengacara untuk masalah ini, dan untuk saat ini Fokus atas pelantikan nya sebagai Bupati Rokan Hulu Riau.

"Saya merasa tidak bersalah, untuk hal yang di tetapkan nya saya sebagai Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi, maka dari itu saya akan memilih Pra peradilan Untuk hal ini, dan saya sudah tunjuk Pengacara Untuk Permasalahan Ini."Ungkapnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan,"Saya ini menjadi korban Politik, kriminalisasi oleh oknum- oknum Di Dunia Politik, makanya untuk Dugaan Saya sebagai menerima Pengesahan APBD P 2014-2015 Saya akan buktikan Dugaan KPK Terhadap saya Jalur Hukum Pra peradilan, dan selain itu saya tetap pokus Pelantikan Saya Untuk Masyarakat Rokan Hulu, Untuk menjalankan amanah Rakyat Rohul Kedepanya, dan merealisasikan Janji Politik Saya Sebagai Bupati Yang Dipilih Masyarakat Rokan Hulu."Katanya Melalui Selulernya 09/04.

Reportase/ rOl


Related

Politik 256569602662506247

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item