Komisi I DPRD Inhil Akan Pelajari Polemik PJS Kades Batu Ampar
https://www.riaupublik.com/2016/04/komisi-i-dprd-inhil-akan-pelajari.html
Rapat Polimik PJS Kades Batu Ampar Komisi I DPRD Kab Indragiri Hilir (Riau) |
Tuntutan masyarakat tersebut adalah pihaknya menginginkan Mukhsin yang menjadi PJS Kades dan tolak Abdul Rasyidi yang menurutnya akan menjabat sebentar lagi.
Kedatangan masyarakat Desa Batu Ampar tersebut yang bejumlah sekitar 90 orang disambut oleh Anggota DPRD Inhil Komisi I.
Didalam dialog yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut berjalan begitu tegang, dimana pihak masyarakat ngotot tetap menginginkan Mukhsin menjabat PJS Kades di Desa Batu Ampar.
"Pokoknya Mukhsin yang menjabat PJS Kades pak Dewan, itu sudah harga mati," ucap Budi perwakilan dari Desa Batu Ampar Saat dialog di kantor DPRD.
Alasan mereka menolak Abdul Rasyidi menjadi PJS Kades adalah karna Abdul Rasyidi merupakan penduduk Desa sebelah. Sementara itu, kenapa mereka mendukung Mukhsin PJS Kades karna Mukhsin merupakan penduduk Desa Batu Ampar dan sekarang bertugas di Desa Kemuning, yang menurutnya penduduk di dalam lah yang mengetahui keadaan di dalam.
"Kami mau PJS Kades kami orang desa kami pak, Mukhsin merupakan yang tepat, selain dia penduduk desa batu ampar, dia juga PNS (Sekdes,red) yang bertugas di desa kemuning, dan kami tak ingin orang luar," ucapnya
"begitu lucunya rumah kita sendiri di urus orang luar," ucap salah satu pemuda Desa Batu Ampar.
Menyikapi itu, Ketua Komisi I, HM Yusuf Said katakan kalau harga mati berarti kita tidak lagi cari solusi, dan Politisi Partai Gorkal tersebut tawarkan jalan yang menurutnya berimbang.
"Kalau harga mati tidak datang kesini bapak sekalian, disini tempat kita mencari jalan tengah atau solusi dan tidak mencederai pihak lain," tukasnya.
"Saya tawarkan solusi, bagaimana kalau dipintakan di tukar wilayah tugas Mukhsin dan Abdul Rasyidi, dimana Abdul Rasyidi pindah ke Desa Kemuning menjadi Sekdes dan Mukhsin dipindahkan ke Desa Batu Ampar juga menjadi Sekdes. Untuk yang menjabat PJS Kades di ambil dari Kecamatan, Bagaimana ?, tapi ini sifatnya usulan, terkait keputusannya tetap pada pemerintah," terang Ketua Fraksi Partai Golkar.
Sontak masyarakat menolak tawaran DPRD tersebut, dan tetap ngotot meminta Mukhsin yang dilantik.
"Sia-sia perjuangan kami pak, dah banyak habis kami ni, kami iuran bersama kemari, kalau hasilnya juga bukan dia apalah arti perjuangan," ucap masyarakat.
Solusi terakhir di ambil Komisi I dalam wawancaranya adalah akan mempelajari seluruh data yang ada, dan melaksanakan semua sesuai peraturan yang telah ada.
"Kita akan mempelajari semua data-data yang ada, melihat kembali kemudian akan kami jalankan sesuai aturan, karna semua sudah aturan yang mengatur tentang itu," tegas Yusuf Said saat wawancara ke awak media.
Ini permasalahan di Desa, lanjut Yusuf Said, murni hanya internal mereka dan tidak ada kaitannya pada 2018, tolong jangan kait-kaitkan dengan 2018 karna momennya masih jauh, terlalu jauh kalau kita kaitkan kesana.
Reporter/ BiB