Kadisdik Inhil : Oknum Menebarkan Jawaban Soal UN Siap-Siap Berhadapan Dengan Hukum

RIAUPUBLIK.COM, INDRAGIRIHILIR-- Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Beberapa tahun terakhir kerap terjadi kebocoran-kebocoran soal UN, dan itu merupakan tindakan kecurangan
oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menjadi batu sandungan tersendiri dari pihak pelaksana.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen), Suwardi menerangkan saat
diwawancarai oleh awak media dikantornya, meyakini tidak ada tindak kecurangan yang dilakukan dari pihak Sekolah seperti pembocoran soal. Akan tetapi itu perbuatan melainkan oleh pihak dari luar sekolah.

"Kami yakin kebocoran-kebocoran soal jawaban saat UN bukan berasal dari sekolah-sekolah bersangkutan. Sebab, secara intensif pengawasan dilakukan oleh otoritas, termasuk kami, (kalau ada, red), itu merupakan oknum terselubung diluar dari pihak kami dan sekolah," ujarnya, Sabtu (3/4/2016).

Selain itu, Suwardi sangsi bahwa soal yang dibocorkan tersebut adalah benar-benar berasal dari naskah soal UN yang sebenarnya. Karena,
setiap tahapan dalam pembuatan soal UN, senantiasa dikawal oleh pihak yang berwenang hingga sampai kepada para siswa peserta UN.

"Mulai dari pembuatan master (Induk, red) soal yang akan dikembangkan menjadi naskah soal itu dikawal. Penerbitannya pun tidak oleh
sembarang penerbit. Dalam prosesnya juga dikawal. Packing (pengemasan-red) juga demikian ketat pengawalannya. Hingga dikirim kepada kami selaku penyelenggara dan para siswa selaku peserta UN," paparnya.

Suwardi dengan tegas mengakatan bagi para pihak yang tidak bertanggungjawab segera urungkan niatnya mengganggu dalam penyelenggaraan UN dengan menebarkan jawaban soal UN yang diragukan kebenarannya, Sebab, akan ada sanksi hukuman yang akan mereka terima, jika tindakan mereka dapat terbukti oleh pihak penegak hukum.

"Kalau ada pihak manapun yang berniat untuk mengganggu penyelenggaraan UN dengan "membocorkan" jawaban soal. Awas, hukuman menanti," tutupnya.

Reporter/ BiB

Related

Inhil 3135290858276962641

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item