Jangan Dibaca, KPK Dapat Laporan Besar Rp 220 miliar Eskalasi APBD- P 2015
https://www.riaupublik.com/2016/04/jangan-dibaca-kpk-dapat-laporan-besar.html
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Selasa (5/4) pagi, mendatangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan |
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Wakil Ketua DPRD Riau
Noviwaldy Jusman. Selasa (5/4) pagi, mendatangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan politisi dari Fraksi
Partai Demokrat tersebut untuk melaporkan persoalan atau polemik seputar penganggaran dana pembayaran utang
eskalasi Pemprov Riau sebesar Rp220 miliar dalam APBD Perubahan 2015.
“Saya melaporkan masalah dana eskalasi untuk
menjernihkan atau membuktikan tidak menerima dana eskalasi yang selama ini
dituduhkan oleh sejumlah anggota Dewan kepada saya, “ ujar Noviwaldi atau biasa
disapa Dedet melalui rilisnya.
Ketika tiba di KPK pukul 11.00 wib, Dedet mengaku dia diterima oleh Waldes di bagian pengaduan. Sekitar 20 menit kemudian, Dedet
kembali meninggalkan gedung KPK dengan membawa tas ransel yang sama.
Saat melaporkan ke KPK, Dedet
membawa dokumen-dokumen dalam tas ransel. Dokumen itu berupa notulen rapat
Banggar dari awal sampai akhir, rekaman rapat Banggar dari awal sampai akhir,
tandatangan nota kesepakatan DPRD Riau Kebijakan
Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan
2015, Berita Acara Paripurna, persetujuan hasil evaluasi
gubernur yang ditandatangani oleh seluruh fraksi dan semua dokumen pendukung dan dokumen dalam bentuk CD atau cakram padat.
Usai melapor ke KPK, Dedet
mengatakan dirinya terpaksa melaporkan dana eskalasi ke KPK karena belakangan
banyak tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya telah menerima dana eskalasi. Dana
eskalasi ini begulir di DPRD Riau, setelah anggota dewan mengajukan hak angket
untuk mempertanyakan prihal masuknya anggaran pembayaran hutang daerah sebesar
Rp220 miliar di APBD Perubahan 2015. Padahal anggaran tersebut sempat ditolak
pada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Saya menyayangkan atas tuduhan
rekan-rekan, karena selama ini saya selalu merekam setiap rapat-rapat anggaran
dan rapat secara terbuka, “ katanya.
Dedet menegaskan sejatinya
dirinya berkeingin merubah paradigma lama di kalangan legislator provinsi Riau
dan tidak terjadi lagi permasalahan hukum. Namun Dedet tidak menduga
rekannya di DPRD tidak menyambut positif langkahnya yang ingin melakukan
perubahan. Padahal sesuai kesepakatan awal menjadi pimpinan DPRD Riau, ingin
DPRD Riau menjadi lembaga yang bersih dan terhindar dari masalah hukum seperti
periode sebelumnya.
“Kami awalnya berkomitmen menjadikan
lembaga DPRD sebagai lembaga terhormat. Tapi ternyata saya menghadapi tantangan
yakni adanya kecurigaan pada unsur pimpinan, “ katanya seraya berharap usai melapor dana
eskalasi, KPK dapat memberikan pembuktian bahwa dirinya bersih alias tidak
terbukti menerima dana eskalasi tersebut.
Menyinggung keinginan sejumlah
inisiator Hak Angket, Dedet sangat mendukung hak angket tersebut. Menurutnya hak
angket merupakan hak anggota untuk mendapatkan kejelasan sepanjang memenuhi
unsur yang diatur peraturan perundangan sedikitpun tak ada saya halang halangi.
Menyoal permintaan rekan-rekan
inisiator DPRD Riau untuk meminta KPK datang ke DPRD Riau, Dedet menegaskan
dirinya mengambil inisiatif untuk terlebih dulu melaporkan masalah dana
eskalasi itu ke KPK dibanding KPK yang mendatangi lembaga DPRD Riau.
Langkah
Dedet mendatangi dan menyerahkan sejumlah dokumen ke KPK, tergolong
berani dibandingkan sejumlah inisiator angket. Pasalnya selama ini belum
pernah satu pun legislator dari Bumi Lancang Kuning yang berani
melaporkan atau menyerahkan sejumlah dokumen ke komisi anti rasuah
tersebut jika menemukan masalah yang menjadi polemik di internal DPRD
Riau.