Eksekutif Dan Legislatif Di Gilir Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Di SPN Pekanbaru (Riau)
https://www.riaupublik.com/2016/04/eksekutif-dan-legislatif-di-gilir.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI, pagi ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas tersangka kasus suap RAPBD Perubahan Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015, Johar Firdaus dan bupati Rokan Hulu, Suparman S.Sos.
Tampak pagi ini, Rabu,(27/4/16) beberapa saksi masuk dan keluar dari ruangan visualisasi tugas kepolisian SPN Pekanbaru.
Masing masing seperti Fuadilazi yang pernah menjabat Kepala Bagian Protokoler Pemprov Riau. Kepada wartawan Fuadilazi menyampaikan hasil interogasi bersama KPK.
"Saya hanya ditanya tentang tugas saya sebagai Kabag Protokoler Pemprov selama ini. Dan menjelaskan hubungan saya sama Suparman dan Johar Firdaus serta memaparkan pola kordinasi dengan mantan Gubernur Riau, Anas Makmun," Kata Fuadilazi kepada wartawan seusai diperiksa.
Saat ini Fuadilazi menjabat sebagai Kepala pengawasan Dispenda Provinsi Riau.
Berikut saksi yang keluar seusai diperiksa dan berlalu pergi meninggalkan ruangan interogasi adalah Catur M.
Diperkirakan, pemeriksaan akan berlanjut sekitar pukul 11 siang ini dengan menghadirkan 5 orang saksi DPRD Riau.