Anggota DPRD Komisi I Pinta Pemerintah Segera Lantik PJS Kepala Desa
https://www.riaupublik.com/2016/04/anggota-dprd-komisi-i-pinta-pemerintah.html
Anggota DPRD Inhil Sekertaris Komisi I, Muamar |
RIAUPUBLIK.COM,
INDRAGIRI HILIR - Desa yang masa jabatan Kepala Desanya sudah habis
untuk sementara fungsi roda keperintahan dijalankan oleh Pelaksana Tugas
Harian, mengenai hal ini Anggota DPRD Sekertaris Komisi I, Muamar
menekan Pemerintah agar secepatnya melantik Pejabat Sementara (PJS)
Kepala Desa.
"Sesegera mungkin dilaksanakan Pelantikan Pejabat Sementara
(PJS) Kepala Desa agar roda kepemerintahan tetap berputar sesuai dengan
poros kerjanya," ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sekretaris Komisi I ini juga menerangkan bahwa PJS Kepala
Desa memang semestinya dilantik, mengingat semua kebijakan tentang
kepentingan desa sepenuhnya ada padanya, akan tetapi semua dilaksanakan
sesuai proses dan prosudur.
"Memang mesti secepatnya dilantik, karna PJS memiliki
kebijakan penuh, terlebih banyak hal-hal kedepan memang harus disikapi
oleh PJS, tetapi sesuai dengan proses dan prosudur, bukan hanya sekedar
mencari cepatnya, tapi kita mencari tepatnya, (terlaksana, tepat, akurat
dan tercapai,red) itu yang kita inginkan,"ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi didapatkan dari pihak
BPMPD menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 Maret 2018 mendatang akan
dilakukan pelantikan jika tidak aral. (Adv)
Reporter/ BiB