Anggota DPRD Komisi I Pinta Pemerintah Segera Lantik PJS Kepala Desa

Anggota DPRD Inhil Sekertaris Komisi I, Muamar
RIAUPUBLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Desa yang masa jabatan Kepala Desanya sudah habis untuk sementara fungsi roda keperintahan dijalankan oleh Pelaksana Tugas Harian, mengenai hal ini Anggota DPRD Sekertaris Komisi I, Muamar menekan Pemerintah agar secepatnya melantik Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa.

"Sesegera mungkin dilaksanakan Pelantikan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa agar roda kepemerintahan tetap berputar sesuai dengan poros kerjanya," ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sekretaris Komisi I ini juga menerangkan bahwa PJS Kepala Desa memang semestinya dilantik, mengingat semua kebijakan tentang kepentingan desa sepenuhnya ada padanya, akan tetapi semua dilaksanakan sesuai proses dan prosudur.

"Memang mesti secepatnya dilantik, karna PJS memiliki kebijakan penuh, terlebih banyak hal-hal kedepan memang harus disikapi oleh PJS, tetapi sesuai dengan proses dan prosudur, bukan hanya sekedar mencari cepatnya, tapi kita mencari tepatnya, (terlaksana, tepat, akurat dan tercapai,red) itu yang kita inginkan,"ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi didapatkan dari pihak BPMPD menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 Maret 2018 mendatang akan dilakukan pelantikan jika tidak aral. (Adv)

Reporter/ BiB


Related

Inhil 600383117759837403

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item