AKP Bachtia Bersama Polsek Tanah Merah, IPTU Kadmari. Sikat Bandar Sabu2 Di Teras Masjid Nurul Jamaah
https://www.riaupublik.com/2016/04/akp-bachtia-bersama-polsek-tanah-merah.html
RIAUPUBLIK.COM,
INDRAGIRI HILIR - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Inhil melalui
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah berhasil lakukan
penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu
sebanyak 1 (satu) Ons, Kamis, (31/3/2016) kemarin sekitar pukul 17.30
Wib waktu setempat.
Dari hasil introgasi pelaku, dalam pengakuannya menyebutkan
barang haram tersebut diperoleh dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan
Riau.
"Pelaku A (48) baru saja sampai dari Batam Kepri, dan
berdasarkan introgasi tersangka BB tersebut berasal dari Bandar Narkoba
berinisial (BBA) yang berdomisili di Kota Batam," Kapolres Inhil, Hadi
Wicaksono melalui Paurhumas, Iptu Warno, Sabtu (2/4/2016).
Tersangka yang dibekuk di Teras Mesjid Nurul Jamaah Jalan
Mesjid Raya Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri
Hilir Provinsi Riau dimana penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh
Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar bersama Polsek Tanah Merah, IPTU
Kadmari.
Sementara itu, usai dilaksanakan penangkapan, pelaku langsung dilakukan penggeledahan, dari hasil tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 dompet berisi uang Rp. 1.600.000, 2 unit HP Nokia, 1 anak kunci kamar Wisma Gang Seni No. 205, 1 paket besar sabu- sabu yg dibungkus plastik putih bening, ditemukan di saku belakang sebelah kiri celana jeans warna biru yang tergantung di balik pintu kamar Wisma (Berat lebih kurang sekitar 1 Ons).
Reporter/ BiB