Syahril Calon Walikota Pekanbaru Jalur Independen, Tidak Khawatirkan Revisi UU Pikada



RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU(RIAU)-- Bakal calon Walikota  Pekanbaru dari jalur independen Syahril mengaku tidak mengkhawatirkan revisi undang-undang nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur ketentuan calon kepala daerah dari jalur independen.

"Bagi saya dan tim, ini adalah tantangan. Sejauh ini kami sudah mengumpulkan dukungan 10 persen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya di kedai kopi Jalan Nangka.

Menurut dia, rencana penambahan syarat lampiran dukungan KTP bagi calon independen sebesar 10 hingga 20 persen dari total DPT cukup memberatkan para kandidat yang minim dukungan.

"Apalagi, para anggota dewan yang mewacanakannya berasal dari partai yang perolehan kursinya rendah. Mungkin rasa percaya dirinya sudah turun. Jadi upayanya sekarang pada bagaimana menghambat calon independen," katanya.

Syahril mengaku tidak sulit baginya untuk mengumpulkan KTP dukungan. "Sekarang, justru banyak warga yang datang kepada tim untuk menyerahkan dukunganya," katanya.

Menurut Ketua  Persatuan Guru Indonesi (PGRI) Riau itu, kenyataan itu  merupakan bentuk dukungan murni masyarakat kepadanya.

"Apakah ini juga jadi bukti bahwa publik sudah cenderung tidak percaya terhadap partai politik, bisa jadi demikian," katanya.

Reportase/ rOl

Related

Pekanbaru 5457830816681493323

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item