Rapat Paripurna DPD RI Ricuh
https://www.riaupublik.com/2016/03/rapat-paripurna-dpd-ri-ricuh.html
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Rapat Paripurna penutupan masa sidang laporan kerja alat kelengkapan dewan DPD RI diwarnai kericuhan.
Kericuhan tersebut bermula saat pembacaan laporan tatib DPD RI mengenai masa jabatan pimpinan DPDRI yang telah diputuskan pada rapat paripurna luar biasa 15 Januari lalu.
Saat itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa tampil membacakan laporan soal masa jabatan di hadapan rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPD RI gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Kamis (17/3/2016).
Dalam laporan yang dibacakannya, Fatwa menjelaskan mengenai keputusan rapat Paripurna luar biasa lalu yang menetapkan masa jabatan Pimpinan DPD dikurangi menjadi 2,5 tahun dari 5 tahun.
Namun, kata Fatwa, sampai saat ini pihak pimpinan DPD Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas belum juga menandatangani keputusan terkait tatib itu.
Ia meminta supaya pimpinan DPDRI akomodatif terhadap keputusan tertinggi lembaganya dengan melakukan penandatanganan tatib.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," ujar Fatwa di hadapan rapat paripurna DPDRI gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Kamis (17/3/2016).
Setalah membacakan laporan, Fatwa meninggalkan podium dan langsung mengajukan draft tatib ke hadapan meja pimpinan yang sedang diduduki Irman dan Farouk. Mendapati hal itu, Irman dan Farouk tak bergeming menolak untuk menandatangani draft tatib itu.
Akibatnya, sejumlah peserta rapat paripurna bereaksi mengecam tindakan pimpinannya yang dianggap melawan keputusan tertinggi lembaganya.
"Sikap ketua pengecut," ujar salah satu peserta Paripurna.
Suasana rapat menjadi semakin sulit dikenadalikan. Bahkan rapat berubah menjadi adu rebutan interupsi.
Tak hanya itu, salah satu anggota DPD terlihat menggebrak meja karena merasa kecewa terhadap pihak pimpinan. Kericuhan terus menjadi dan semakin tak terkendali.
Irman dan Farouk pun bereaksi dan menutup rapat dengan cepat secara sepihak. Kemudian, ia langsung meninggalkan ruangan yang diikuti teriakan para anggota yang kecewa dengan penutupan sidang secara sepihak.
Reaksi para peserta Paripurna pun bermacam-macam. Bahkan diantaranya ada yang nekat menggantikan kedudukan pimpinan di kursi bagian depan tempat ruang bersidang.
"Dasar pengecut," salah seorang anggota lain berteriak.
Kericuhan tersebut bermula saat pembacaan laporan tatib DPD RI mengenai masa jabatan pimpinan DPDRI yang telah diputuskan pada rapat paripurna luar biasa 15 Januari lalu.
Saat itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa tampil membacakan laporan soal masa jabatan di hadapan rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPD RI gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Kamis (17/3/2016).
Dalam laporan yang dibacakannya, Fatwa menjelaskan mengenai keputusan rapat Paripurna luar biasa lalu yang menetapkan masa jabatan Pimpinan DPD dikurangi menjadi 2,5 tahun dari 5 tahun.
Namun, kata Fatwa, sampai saat ini pihak pimpinan DPD Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas belum juga menandatangani keputusan terkait tatib itu.
Ia meminta supaya pimpinan DPDRI akomodatif terhadap keputusan tertinggi lembaganya dengan melakukan penandatanganan tatib.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk tanda tangan di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," ujar Fatwa di hadapan rapat paripurna DPDRI gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Kamis (17/3/2016).
Setalah membacakan laporan, Fatwa meninggalkan podium dan langsung mengajukan draft tatib ke hadapan meja pimpinan yang sedang diduduki Irman dan Farouk. Mendapati hal itu, Irman dan Farouk tak bergeming menolak untuk menandatangani draft tatib itu.
Akibatnya, sejumlah peserta rapat paripurna bereaksi mengecam tindakan pimpinannya yang dianggap melawan keputusan tertinggi lembaganya.
"Sikap ketua pengecut," ujar salah satu peserta Paripurna.
Suasana rapat menjadi semakin sulit dikenadalikan. Bahkan rapat berubah menjadi adu rebutan interupsi.
Tak hanya itu, salah satu anggota DPD terlihat menggebrak meja karena merasa kecewa terhadap pihak pimpinan. Kericuhan terus menjadi dan semakin tak terkendali.
Irman dan Farouk pun bereaksi dan menutup rapat dengan cepat secara sepihak. Kemudian, ia langsung meninggalkan ruangan yang diikuti teriakan para anggota yang kecewa dengan penutupan sidang secara sepihak.
Reaksi para peserta Paripurna pun bermacam-macam. Bahkan diantaranya ada yang nekat menggantikan kedudukan pimpinan di kursi bagian depan tempat ruang bersidang.
"Dasar pengecut," salah seorang anggota lain berteriak.