Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tembilahan: Legislatif dan Eksekutif Jangan Main Mata, PT Palma II Dan PT Alona Serobot Lahan 2 Desa
https://www.riaupublik.com/2016/03/himpunan-mahasiswa-islam-hmi-tembilahan.html
HMI/ MASYRAKAT MENGADU LAHAN NYA DI SEROBOT PT KE DPRD INHIL KOMISI I |
RIAUPUBLIK.COM,
INDRAGIRI HILIR - Organisasi yang mengatasnamakan dirinya Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan dan perwakilan masyarakat yang
diserobot lahannya oleh PT mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) komisi I Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa, (29/3/2016).
Dua Perusahaan yang bernama PT Palma II dan PT Alona yang
menyerobot lahan Indragiri Hilir terdiri dari dari Desa Pancur, Desa
Pengalihan dan Teluk Klasa Kecamatan Keritang.
Hearing yang berjalan sekitar 4 jam tersebut dipimpin
langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Muamar berjalan begitu alot dan
menegangkan, pasalnya dimana dari pihak pengadu, Masyarakat dan Anggota
HMI menyebutkan pihak PT sudah keterlaluan menyerobot lahan yang ada
sekarang, sampai-sampai hampir kepermukiman warga yaitu kuala lemang,
dan menilai DPRD kurang peka menangani kasus ini.
"Pihak PT sudah sangat keterlaluan, menyerobot lahan
Indragiri Hilir sampai Kuala Lemang yang terhitung begitu jauh dari
lokasi perbatasan sebenarnya, dan Pihak DPRD saya nilai tidak peka
menangani kasus ini," kata Ariel anggota HMI yang ikut dalam forum.
Pimpinan Rapat (RDP), Muamar menjelaskan bukan kurang
pekanya DPRD akan hal ini akan tetapi dasar untuk melakukan tindakan
tidak bisa terlaksana, karna sejauh ini tidak pernah ada sampai aduan ke
Dewan mengenai kuala lemang, yang ada hanya desa pancur.
"Kami tidak pernah mengetahui PT tersebut menyerobot sampai
Kuala Lemang, yang ada hanya laporan penyerobotan Desa Pancur, dan itu
sudah kami tidak lanjuti," kata muamar.
Ketua Himpunan Masiswa Islam, Ishak Mastar dan kawan-kawan
mengatakan pihaknya datang mengadu ke Dewan untuk mencari solusi dan
selesaikan masalah, jadi selepas dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini
Legislatif dan Eksekutif segera pasang taji karna ini sudah memang
wilayah kerjanya.
"Kami datang kemari itu mencari solusi dan penyelesaian
masalah, betul-betul terselesaikan sampai tuntas karna ini merupakan
kasus yang berlumut lamanya, dan setelah dari ini saya tegaskan kepada
Legislatif dan Eksekutif segera pasang taji karna ini merupakan tugas
pokok mereka," tukas Ishak.
Setelah beberapa lama melakukan pembicaraan timbullah 4 keputusan yang akan dilakukan dewan dan HMI kedepan.
1.Surat dari masyarakat tentang pengaduan Kuala lemang.
2.Jadwal turun bersama terkait pt.atona.
3.DPRD Inhil dan HMI Cabang Tembilahan bersama sama untuk berdesak DPRD Provinsi.
4.Peletakan patokan tapal batas Dari permendegri No19 dan DPRD Inhil siap untuk mensegel PT tersebut.
Reporter/ BiB