Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tembilahan: Legislatif dan Eksekutif Jangan Main Mata, PT Palma II Dan PT Alona Serobot Lahan 2 Desa

HMI/ MASYRAKAT MENGADU LAHAN NYA DI SEROBOT PT KE DPRD INHIL KOMISI I
RIAUPUBLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Organisasi yang mengatasnamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan dan perwakilan masyarakat yang diserobot lahannya oleh PT mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi I Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa, (29/3/2016).

Dua Perusahaan yang bernama PT Palma II dan PT Alona yang menyerobot lahan Indragiri Hilir terdiri dari dari Desa Pancur, Desa Pengalihan dan Teluk Klasa Kecamatan Keritang.

Hearing yang berjalan sekitar 4 jam tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Muamar berjalan begitu alot dan menegangkan, pasalnya dimana dari pihak pengadu, Masyarakat dan Anggota HMI menyebutkan pihak PT sudah keterlaluan menyerobot lahan yang ada sekarang, sampai-sampai hampir kepermukiman warga yaitu kuala lemang, dan menilai DPRD kurang peka menangani kasus ini.

"Pihak PT sudah sangat keterlaluan, menyerobot lahan Indragiri Hilir sampai Kuala Lemang yang terhitung begitu jauh dari lokasi perbatasan sebenarnya, dan Pihak DPRD saya nilai tidak peka menangani kasus ini," kata Ariel anggota HMI yang ikut dalam forum.

Pimpinan Rapat (RDP), Muamar menjelaskan bukan kurang pekanya DPRD akan hal ini akan tetapi dasar untuk melakukan tindakan tidak bisa terlaksana, karna sejauh ini tidak pernah ada sampai aduan ke Dewan mengenai kuala lemang, yang ada hanya desa pancur.

"Kami tidak pernah mengetahui PT tersebut menyerobot sampai Kuala Lemang, yang ada hanya laporan penyerobotan Desa Pancur, dan itu sudah kami tidak lanjuti," kata muamar.

Ketua Himpunan Masiswa Islam, Ishak Mastar dan kawan-kawan mengatakan pihaknya datang mengadu ke Dewan untuk mencari solusi dan selesaikan masalah, jadi selepas dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini Legislatif dan Eksekutif segera pasang taji karna ini sudah memang wilayah kerjanya.

"Kami datang kemari itu mencari solusi dan penyelesaian masalah, betul-betul terselesaikan sampai tuntas karna ini merupakan kasus yang berlumut lamanya, dan setelah dari ini saya tegaskan kepada Legislatif dan Eksekutif segera pasang taji karna ini merupakan tugas pokok mereka," tukas Ishak.

Setelah beberapa lama melakukan pembicaraan timbullah 4 keputusan yang akan dilakukan dewan dan HMI kedepan.
1.Surat dari masyarakat tentang pengaduan Kuala lemang.
2.Jadwal turun bersama terkait pt.atona.
3.DPRD Inhil dan HMI Cabang Tembilahan bersama sama untuk berdesak DPRD Provinsi.
4.Peletakan  patokan   tapal  batas  Dari permendegri No19 dan DPRD Inhil  siap untuk mensegel PT    tersebut.

Reporter/ BiB

Related

Inhil 7600996856105535699

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item