Babak Baru Korupsi Bhakti Praja, Berkas Tengku Azmun Dilimpahkan ke PN Tipiko
https://www.riaupublik.com/2016/03/babak-baru-korupsi-bhakti-praja-berkas.html
Riaupublik.com, Pangkalan Kerinci
- Babak baru kasus korupsi pengadalahan lahan perkantoran Bhakti Praja
akan segera dimulai. Berkas tersangka Tengku Azmun Jaafar telah
dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Pekanbaru, Rabu (20/1/2016) lalu.
Kepala
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Mochamad
Fitri Adhy, membenarkan berkas perkara rasuah itu telah dikirimkan ke PN
Tipikor.
Dalam
waktu dekat, mantan Bupati Pelalawan itu akan menjalani persidangan atas
dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan lahan kompleks
perkantoran Bhakti Praja.
Hingga kini Asmun Jaafar masih meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kulim Pekanbaru.
"Kita tinggal menunggu penetapan persidangan dari majelis hakim. Mereka akan menginformasikan ke kita," ujar Fitri Adhy.
Persidangan
kasus korupsi Bhakti Praja ini akan digelar di Pekanbaru, sama seperti
tersangka lain yang sudah lebih dulu divonis hakim dan menjalani
hukuman.
Sumber: http://pekanbaru.tribunnews.com