Walikota Pekanbaru Dobrak Kemenhut Pelepasan Seluas 2,7 Juta Hektar, Asri Auzar Sekertaris Komisi D DPRD Riau: RTRW Riau Dari Jaman Saleh Djasit 20 Tahun Tak Jelas

Senin, 08/02/2016- 19:35:05
Dr Firdaus ST,MT Mendobrak Menteri Kehutanan RI. Dia Meminta Kemenhut Melakukan Revisi Terhadap Usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Dr Firdaus ST,MT Mendobrak Menteri Kehutanan RI. Dia meminta Kemenhut melakukan revisi terhadap usulan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang dianggap tidak sesuai dengan usulan semula, Dan Juga Terkait Pembangunan Di Tenayan Raya.

Di Sampaikan kan nya di Saat Pertemuan Pemprov Riau bersama DPD RI dan kementerian kehutanan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Firdaus menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan pelepasan seluas  2,7 juta Hektare lahan, sementara izin yang dikeluarkan oleh dari Kementrian dan Kehutanan hanya 1.6 juta Ha. 
''Saya pikir disinilah titik awal persoalannya. Selisih angka luasan yang tidak sesuai akhirnya berimplikasi terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah,''Bebernya.
Tahun 2016, RTRW Pekanbaru belum ada dan ini sangat berpengaruh terhadap Investasi yang akan masuk ke Kota Pekanbaru,''Sementara Itu, Kepala Daerah tidak boleh mengeluarkan izin kepada siapapun baik Perusahaan, maupun pembangunan sepanjang tidak mengacu pada RTRW. Pemerintah mematokkan izin pembangunan wilayah harus  mengacu pada RTRW nya. Karena Tata Ruang Wialayah tidak ada, lantas kepala daerah, pemerintah terancam  pidana karena mengizinkan dunia usaha masuk."Gasaknya.
Sementara itu pihaknya  mengkhawatirkan kalau situasi ini akan mengganggu terhadap pertumbuhan ekonomi Pekanbaru, juga arus investasi.''Kalau tak sesuai, dunia usaha juga tak berani,'' ungkap dia.
Menjerumus Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 878 Tahun 2014 membenarkan upaya revisi kembali RTRW Provinsi Riau oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang mana diberi waktu selama 2 minggu untuk merevisi dan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan wilayah yang diperselisihkan antara daerah Provinsi Riau dan Pusat.

Sekertars Komisi D DPRD Riau
Asri Auzar
Sementara Itu Anggota DPRD Riau Sekertars Komisi D Asri Auzar sudah mempermasalahkan persoalan RTRW Riau Sejak dia Duduk Di DPRD Riau ini Kata nya yang di kutip media Online, Penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang hingga saat ini belum juga disahkan oleh pemerintah pusat, dinilai merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan pusat kepada Riau. Karena  kondisi tersebut, pembangunan-pembangunan yang bersifat prioritas di Riau menjadi terhambat, seperti yang disampaikan oleh Asri Auzar, anggota Komisi D DPRD Riau.
  

"Sebenarnya, Riau ini sudah sejak lama bisa maju tetapi pemerintah pusat selalu menghambat perkembangan provinsi kita. Ini merupakan kezoliman yang dilakukan pusat terhadap Riau. Sampai hari ini, RTRW belum disahkan. Sebelum itu disahkan, artinya pembangunan di Riau belum bisa dilaksanakan," ujarnya kepada detakriaunews.com Senin (31/08) siang.

Asri menilai, hal yang dilakukan pemerintah pusat dengan tidak juga mau menyelesaikan masalah RTRW di Riau ini, merupakan salah satu penindasan pemerintah pusat yang mereka berikan ke Provinsi Riau.

"Ini sudah sebuah penindasan yang pemerintah pusat lakukan kepada kita, bagaimana kita mau membangun Riau kalau RTRW saja tidak mau mereka sahkan sampai sekarang. kita ingin pemerintah pusat jangan separoh hati kalau inigin membangun riau, apa pemerintah pusat mau menungg Riau ini memberontak dulu, baru diberikan fasilitas-fasilitas ini," ketusnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Riau ini, dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan hal tersebut ke Kementerian Kehutanan, yang juga memiliki peran dalam pengesahan RTRW Provinsi Riau tersebut.

Dirinya juga berharap, tokoh masyarakat dan khususnya Pemerintah Provinisi Riau dapat bekerjasama memperjuangkan RTRW ini agar cepat terealisasi dalam waktu dekat.

"Bayangkan saja, pemerintah pusat sudah menjanjikan RTRW ini sejak zaman Gubernur Saleh Djasit, kira-kira sudah 20 tahun Riau di beri mimpi oleh pemerintah Pusat. Sudahlah kita penyumbang devisa terbesar di Indonesia, malah kita yang teraniaya dibuatnya," tutupnya. (Adv)



Related

Pekanbaru 8255206114263866707

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item