Maa..Makk....Misterius 3 Nama Calon Sekwan DPRD Riau Hilang 1 Tahun,Wakil Ketua DPRD Riau Tidak Tau , 20 Kini Muncul Di Assessment!!
https://www.riaupublik.com/2016/02/maamakkmisterius-3-nama-calon-sekwan.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU(RIAU)-- Rabu (10/02/2016) kemarin, Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Provinsi Riau melalui Panitia Seleksi (Pansel) kembali melakukan
assessment ulang 20 pejabat calon Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Menurut Kepala BKD Riau, Asrizal, assessment ulang untuk
jabatan Sekwan, karena hasil seleksi sebelumnya yang diajukan ke pimpinan DPRD
Riau, ditolak.
"Sebelumnya, kami sudah kirimkan tiga nama dan ditolak
pimpinan DPRD. Kemudian, kami mengkonsultasikan hal tersebut ke KASN,"
jelas Asrizal.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, diatur untuk jabatan Sekwan sedikit lebih istimewa dari
satuan kerja perangkat daerah lainnya. Pilihan penentu setelah hasil seleksi
ada ditangan pimpinan DPRD.
Namun, pernyataan Asrizal terkait asessment ulang tersebut
sedikit ganjil. Karena tidak semua pimpinan DPRD Riau tahu, Plt Gubernur Riau
pernah mengajukan nama calon Sekwan untuk dipilih. Padahal selaku lembaga
kolektif dan kolegial, pimpinan DPRD Riau terdiri dari satu Ketua dan tiga
Wakil Ketua.
"Saya dengar memang ada diajukan tiga nama calon
Sekwan, tapi tidak tahu siapa, karena saya tak mengikutinya. Mungkin Bapak
Sunaryo (Wakil Ketua DPRD Riau) yang ikut dan tahu siapa calon yang
diajukan," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Ir. Noviwaldy Jusman, Kamis
(11/02/2015).
Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung secara terpisah
menjawab, dirinya sudah melakukan konsultasi ke Plt Gubri terkait assessment
ulang tersebut.
"Kata Pak Plt Gubernur, ini sesuai dengan proses,
mereka yang lulus assesment namun tak punya job, dipilih ulang," ujar
Manahara.
Ia mengaku tidak terlalu mengerti mengapa harus dipilih
ulang untuk jabatan tersebut. Padahal sudah hampir satu tahun, posisi Sekwan
hanya diisi pelaksana tugas yang sudah tigal kali pergantian.
Manahara juga tidak tahu tiga nama calon Sekwan yang pernah
diajukan ke dewan. "Kok ditolak, diajukan tak pernah. Kalau kami sifatnya
menunggu saja, ini sudah setahun kan hanya diisi Plt, mengganggu juga kerja
dewan nantinya," tanya Manahara.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Abdul Wahid juga mengaku tidak
pernah diminta persetujuan terhadap calon Sekwan, dan tidak tahu siapa yang
dicalonkan.
Pemilihan ulang jabatan Sekwan DPRD Riau diduga memang
syarat rekayasa. Pasalnya, menurut seleksi Pansel sebelumnya, posisi tersebut
hanya meloloskan satu nama. Namun ada pihak yang tak menyetujui nama tersebut
diangkat, dengan alasan tertentu.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, pemilihan
dilakukan secara terbuka berdasarkan rekomendasi hasil penilaian Panitia
Seleksi.
Bahkan, dalam surat tersebut juga menegaskan pelaksanaan
seleksi jabatan dilakukan secara terbuka dan tidak dijadikan sebagai
kepentingan politik. Pengisian jabatan juga harus sesuai dengan pengajuan
pendaftaran yang dilakukan calon pejabat di salah satu instansi yang diinginkan.
Berdasarkan data yang diperoleh dan pernah diumumkan
sebelumnya, 20 calon yang diseleksi ulang, tidak satupun mengajukan diri untuk
posisi Sekretaris Dewan DPRD Riau.
sbr:goriau