Ismail Transaksi di Kontainer, Sindikat Narkoba Disergap

RIAUPUBLIK.COM, INHIL(RIAU)-- Ismail alias Mail tak menyangka, calon pembeli sabu yang ditemuinya adalah anggota polisi. Warga Desa Air Tawar, Kateman Inhil ini diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman saat akan bertransaksi di dalam kontainer bekas di Komplek PT STI, tak jauh dari rumahnya, Jumat (12/2).

Dari tangannya, petugas mengamankan satu paket kecil sabu, 1 unit HP Blackberry, 1 unit sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam silver dan uang tunai Rp 900 ribu. Ismail mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya, Dedi alias Acok dan Rita Sukmawati.

Tak lama kemudian pasangan suami istri tersebut ditangkap di rumahnya di Parit 12, Desa Air Tawar, Kateman, Inhil.

“Saat penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 3 paket kecil sabu siap edar beserta alat hisap sabu (bong), 2 unit Hp merk Samsung lipat serta puluhan plastik bening pembungkus sabu,” kata Kapolres Inhil  AKBP Hadi Wicaksono SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (group JPNN), Minggu (14/2).

Dari “nyanyian” ketiga tersangka, petugas kembali meringkus tersangka Akbar di rumahnya, Parit Tujuh, Tegaraja, Kateman, Inhil. Bersamanya turut diamankan, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit Hp Nokia dan uang tunai Rp3,5 juta.
“Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kateman guna proses hukum,” tutup Wakapolres. 

Related

Inhil 3962195305446388513

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item