Duga Proyek Korupsi Pelabuhan Dorak "Berjamaah" Satu/1 Di Panggil Kejati Riau, Giliran Mantan Sekda Meranti Kena Panggil
https://www.riaupublik.com/2016/02/duga-proyek-korupsi-pelabuhan-dorak.html
RIAUPUBLIK.COM, SELATPANJANG-- Tuhan Itu Maha Esa Dan Maha Kuasa, Jangan Sekali Kali mengambil hak Nya Orang, Apalagi Demi Kepentingan Rakyat Yang Di Korup, Kejati Pun Memeriksa Sekda Kab Meranti(Riau) Iqarudin Meminta Keterangan Dugaan Korupsi Pelababuhan Dorak Tempo hari Di Periksa Kejati Riau, Dan Sekarang 03/02 mantan sekda Kab Meranti Zubiarsyah Kena Periksa Jaksa Penyidik, Karena Dia Otak Nya proses pengadaan Lahan Atas rencana Pembangunan Dorak.
"Terkait Di Panggilnya mantan Sekda Kab Meranti (Riau) Zubiarsyah Dia mengengetahui Proses Pengadaan Lahan Dan Rencana Pembangunan Dorak, Jadi Dia Kita Panggil Untuk Pengembangan Kasus Dorak."Kata se Muzhan SH, Humas Kejati Riau Ini.
Di Jelaskan nya Kembali Terkait Pemanggilan Yang Tak Hadir,"Selain Mantan Sekda Zubiarsyah Dan Sekda sekarang Kab Meranti Iqarudin, Salah Satu Yang Kita Panggil Molor/ Mangkir Dia Abdul Arif, Peran Dia Di Borak, Penerima Kuasa Penuh Penjualan Lahan, jadi Dia Kita Panggil Pengembangan Kasus Korupsi Borak ini."Beber Humas Kejati Riau.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Segera Mempercepat Penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Lahan Pelabuhan Dorak Ini, yang Pasti masyarakat Riau khusus nya kab meranti memantau kenerja Kejati Riau ini, jangan sampai main mata.
Proses penyidikan perkara itu dilakukan berdasarkan SK Kajati Riau, PRIN-02/N.4/F.d.1/01/2016, tanggal 22 Januari 2016, dimana diduga telah terjadi penggelembungan harga (Mark Up) terhadap harga tanah untuk rencana pembangunan pelabuhan di Kawasan Dorak, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.(RiP/ROL)
"Terkait Di Panggilnya mantan Sekda Kab Meranti (Riau) Zubiarsyah Dia mengengetahui Proses Pengadaan Lahan Dan Rencana Pembangunan Dorak, Jadi Dia Kita Panggil Untuk Pengembangan Kasus Dorak."Kata se Muzhan SH, Humas Kejati Riau Ini.
Di Jelaskan nya Kembali Terkait Pemanggilan Yang Tak Hadir,"Selain Mantan Sekda Zubiarsyah Dan Sekda sekarang Kab Meranti Iqarudin, Salah Satu Yang Kita Panggil Molor/ Mangkir Dia Abdul Arif, Peran Dia Di Borak, Penerima Kuasa Penuh Penjualan Lahan, jadi Dia Kita Panggil Pengembangan Kasus Korupsi Borak ini."Beber Humas Kejati Riau.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Segera Mempercepat Penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Lahan Pelabuhan Dorak Ini, yang Pasti masyarakat Riau khusus nya kab meranti memantau kenerja Kejati Riau ini, jangan sampai main mata.
Proses penyidikan perkara itu dilakukan berdasarkan SK Kajati Riau, PRIN-02/N.4/F.d.1/01/2016, tanggal 22 Januari 2016, dimana diduga telah terjadi penggelembungan harga (Mark Up) terhadap harga tanah untuk rencana pembangunan pelabuhan di Kawasan Dorak, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.(RiP/ROL)