Satuaan Polisi Pamong Peraja (Satpol.PP) Merazia Kembali Usaha Warnet Bangkinang Kota Dan Sekitarnya.

Sat Pol PP Bangkinang (RIAU) Merajia Warnet Pada Jam-Jam Belajar Siswa Yang Membolos

RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG –Selasa 15/12/2015  Sekira Jam 11:00 Wib. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beserta Anggota Polres Dan Anggota Koramil Bangkinang Kota Kab,Kampar  kembali merazia usaha warung internet (warnet) di Bangkinang. Sasarannya, warnet-warnet di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota,Bangkinang sebrang dan sekitar nya.
“Kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2015 tentang usaha warung internet,” 
Kasat Pol PP M.Jamil Berikan Arahan Pada Siswa Usai Di Rajia

Dalam Razia Ulang Ini Terjaring Tiga Puluh Delapan (38)Pelajar Dari Empat Pemilik Warnet Di Sekitaran Bangkinang Kota.
Kasat POL PP M.Jamil Menghimbau Dengan Tegas Kepada Pelajar Yang Terjaring Bahwa Jangan Ada Yang Tertangkap Kembali Diwarnet Dalam Waktu Jam Belajar,Jika Ada Yang Tertangkap Akan Diberi Sanksi Berat Jelasnya.

Selain itu, warnet juga harus mulai menerapkan jam buka-tutup warnet. Pemerintah telah membatasi jam buka warnet di hari kerja, Senin – Jumat, dan hari Minggu selama 15 jam. Mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Di hari-hari menjelang hari libur, seperti Sabtu, jam buka boleh diperpanjang satu jam hingga pukul 22.00 WIB.
 
Selama ini, katanya,"ada beberapa warnet yang buka melebih batas waktu yang ditentukan. Bahkan hingga pukul 04.00 WIB, Informasi dari Masyarakat yang merasa resah dan kuatir akan adanya, warnet itu dijadikan sarang untuk perjudian online sehingga akan merusak anak remaja dan generasi muda yang masih bersekolah ujar  Kasat POL PP M.Jamil Dihadapan Tiga Puluh Delapan (38) Pelajar,Warnet Lebih Banyak Dampak Negatif Dari Pada Dampak Positif Jika Disalah Gunakan Tutur Kasat Pol PP.

Pengusaha warnet juga harus memblokir situs porno, judi, ataupun situs yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, susila, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka juga harus mengawasi dan memantau aktivitas pengunjung dengan memasang kamera CCTv.
 
"Pelajar yang datang ke warnet di jam-jam belajar juga harus diawasi. Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat izin pergi dari sekolah, bisa dipastikan mereka membolos."Pungkasnya.
 
Lebih Lanjut Kepala Biro riaupublik.com Kampar menambahkan,"pemilik dapat mengatur ulang tata letak komputer warnetnya. Seluruh layar komputer harus dalam posisi membelakangi dinding. Jadi, dalam sekali lewat, pemilik warnet tahu, situs-situs apa yang dibuka pelanggannya.
“Kalau mereka (pelanggan) membuka situs-situs yang ‘tidak benar’, mereka pasti risih kalau dilihati,” ujarnya.(Rpc\nandra)

Related

kampar 8178963194399591399

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item