Polres Kab Kampar (Riau) Musnahkan Barang Bukti Berupa Setengah Kilogram Shabu Shabu

Pemusnahan Barang Bukti Sahbuh  494,95 Gram Kapolres Kab Kampar

RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG-- Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa shabu shabu seberat 494,95 gram Rabu 16/12/15.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil tangkapan Polsek Kampar Kiri saat melakukan razia rutin pada hari Selasa 8 Desember 2015 lalu di jalan lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan tepatnya di depan Mapolsek Kampar Kiri dengan tersangka MA alias YA.

Acara pemusnahan narkoba ini diadakan digedung serbaguna Polres kampar yang dihadiri langsung Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Amru Abdullah serta perwakilan Kejari dan PN Bangkinang, BNK Kampar, Dinas Kesehatan serta tokoh agama dan masyarakat Kampar H. Zulhermis SH.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK usai pemusnahan barang bukti narkotika ini, saat ditemui Media menyampaikan bahwa penangkapan narkotika jenis shabu seberat setengah kilogram ini merupakan yang terbesar yang diungkap jajaran Polres Kampar selama tahun 2015. Sementara itu untuk jumlah ungkap kasus hingga pertengahan Desember 2015 ini telah mencapai 83 kasus dimana terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dibanding tahun 2014 lalu yang hanya 42 kasus.

Saat ditanya staetmennya tentang masalah narkoba ini, Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.(Nandra/Tim)

Related

kampar 690639246839780392

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item