Masuki Masa Tenang, Panwas Rohil Lakukan Penertiban APK Paslon
https://www.riaupublik.com/2015/12/masuki-masa-tenang-panwas-rohil-lakukan.html
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Memulai masa tenang kampanye
Pilkada Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2015 pada 6-8 Desember, sejumlah
alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan oleh jajaran Panwas Rohil,
KPU Rohil serta Panwascam dan PPL Serohil pada Minggu (6/12/2015).
Ketua Komisioner Panwas Rohil Jaka Abdillah S.Ag mengakui
penertiban APK baru dilakukan pasca pihaknya sudah menyurati empat
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil, pada hari Minggu
(6/12/2015) Panwas dan di dampinggi KPU akan melakukan penertiban AKP
milik Pasangan Calon.
Jaka Abdillah mengatakan penertiban APK di hari pertama dikonsentrasikan di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Selanjutnya, penertiban APK yang bukan dicetak KPU, maupun di cetak KPU Rohil di seluruh se-Kecamatan Rohil telah kita tertibkan. Diakuinya, hal itu sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye.
Jaka Abdillah mengatakan penertiban APK di hari pertama dikonsentrasikan di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Selanjutnya, penertiban APK yang bukan dicetak KPU, maupun di cetak KPU Rohil di seluruh se-Kecamatan Rohil telah kita tertibkan. Diakuinya, hal itu sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye.
"Semua APK milik empat Pasangan Calon telah kita tertibkan,
mulai dari spanduk, baleho, bedner hingga stiker yang tertempel di
dinding rumah, tiang listrik maupun di pohonan, telah kita bersihkan,"
ucapnya.
Untuk itu, Jaka Abdillah juga berpesan agar masyarakat
Rohil yang sudah masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dapat
menggunakan hak suaranya, sebagai warga masyrakat Rokan Hilir.
Pemilih bisa lebih mencermati dan menentukan pilihan pada
Rabu Pahing, 9 Desember 2015. "Semua cara berkampanye tidak boleh
dilakukan, mari betul-betul digunakan sebagai hari tenang,"
ujarnya.(RPc/jumaris)