Kantor Terkunci, 7 Jam Staf UPTD Bangko Tidak Bekerja
https://www.riaupublik.com/2015/12/kantor-terkunci-7-jam-staf-uptd-bangko.html
Hingga Saat Ini Kantor UPTD Pendidikan Bangko, Masih Terkunci |
Hal itu di sampaikan salah seorang staf UPTD Kecamatan
Bangko Marwan, saat dikonfermasi kepada wartawan Pelitariau, Rabu
(2/12). Kata Marwan, kronologisnya selasa kemaren para staf UPTD Dinas
Pendidikan istirahat makan, waktu itu kepala UPTD Pendidikan Bangko
datang dan melihat staf tidak ada. Setelah itu, kami datang ke kantor
dan melanjutkan pekerjaan kami.
"Kepala UPTD langusng melayangkan sms kepada seluruh Staf
untuk menghadap Plt Sekda, kejadian itu UPTD langsung melaporkan kepada
kepala Dinas Pendiidkan. Kami staf UPTD inggin tau, kenapa kantor UPTD
di kunci. Kalau masalah pekerjaan tidak pernah ada masalah. Kita
mengharapkan kepada Dinas Pendidikan,supaya mendindak lanjuti
permasalahan ini, kalau besok kator UPTD ini tidak dibuka oleh Kepala
UPTD ( fadlu red ), kami akan melakukan mogok kerja,"kata Staf UPTD
Pendidikan Bangko Marwan.
Tutupnya kantor UPTD ini mulai 7.00 wib hingga pukul 13.30
belum juga di buka. Kejadian ini pihak staf UPTD telah melaporkan kepada
Sekretaris Dinas Pendidikan,bahwa UPTD telah melaporkan kepada Kadis,
katanya staf tidak ada," terang Marwan.
"Akibat tidak dibukanya kantor UPTD pekerjaa terhenti,
bahkan ada seseorang kepala sekolah serta beberapa guru yang berada di
kecamatan Bangko ini, inggin mengurus sesuatu di UPTD, di karenakan
kantor UPTD tutup sehingga kepala Sekolah dan beberapa guru itu tadi
terpaksa pulang.
Tidak hanya itu, bahkan dalam pembayaran gaji pegawai dan
honor yang berada di UPTD Pendidikan Bangko tidak pernah dibayar di
kantor, melainkan pembayaran gaji tersebut dilakukan di rumah UPTD
sendiri. Masalah pekerjaan, UPTD tidak pernah dikasi kepada
masing-masing unit kerja, malah mengantar surat undagan itu langsung
UPTD.
Selama UPTD bangko menjabat sebagai UPTD Bangko ini, barang-barang perlengkapan banyak dicuri,tidak tahu keberadaannya sekarang.
Bahkan, UPTD bangko meminta dan kepada setiap peserta UKG
baik yang sertifikat maupun non sertifikat mulai 10.000 sampai 15.000
rupiah. Kata UPTD, uang itu Dinas yang memintanya. Setelah di konfermasi
ke Dinas Pendidikan, dinas pendidikan tidak pernah meminta uang kepada
masing-masing UKG.
Semantara itu Anggota DPRD Rohil, Babib Nur saat di
konfermasi atas kejadian tutupnya kantor UPTD Pendidikan Bangko
mengatakan, kalau kantor UPTD Pendidikan Bangko tutup itu tidak wajar,
soalnya banyak para guru-guru maupun masyarakat yang inggin
mengurus,menjadi terkendala.
"kalau ada masalah internal antara staf dan Kepala UPTD di
kantor selesaikan secara kekeluargaan. Jagan pakai tutup kantor segala,
itu tidak wajar lagi," ucap Habib.(RPc/Jumaris)