Wweiiii.... Di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, Ada Siluman Bergentayangan Di Duga Memeras Masyarakat
https://www.riaupublik.com/2015/11/wweiiii-di-badan-pertanahan-nasional.html
RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG -- Selain menyediakan uang yang resmi, Masyarakat yang ingin
berurusan ke BPN Kampar sebaiknya menyediakan uang BO dan uang siluman.
Jika uang siluman belum dibayar, maka berkas kita terancam tidak terselesaikan.
Salah
seorang masyarakat, Doni Firmansyah kepada sejumlah wartawan, 25/11 di
Bangkinang mengaku kecewa dengan pelayanan BPN Bangkinang.
bahwa berkasnya yang sudah dimasukkan semenjak Tanggal
12/1/2015 yang lalu hingga saat ini belum kunjung selesai.
Bahkan berkasnya disebut sebakai berkas panas dengan ada kode marah-marah pada map dengan surat nomor 742/2015.
Kepada
wartawan Doni mengungkapkan,"Waktu itu saya mengurus surat tanah dari salah seorang pegawai BPN bertanya kepada saya, apakah
uang BO atau siluman sudah dibayar? Saya bingung saja apa itu BO."Ungkapnya.
"Pegawai
BPN tersebut menyebutkan, bahwa uang siluman tersebut berjumlah Rp.
450.000,-. Dan jika uang siluman tidak dibayar, maka surat tidak akan
bisa diproses walau mengadu kepada siapapun."Jelaskan Doni Dengan media.
Sementara
itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Kampar,
Afnansyah Saat di konfirmsi mengenai Uang BO melalui Telepon seluler pribadinya dengan no, 081269694XXX, Dia Mengaku tidak ada Uang BO," tidak ada itu uang BO dan uang siluman di BPN Kab Kampar dan
Jika berkas sudah lengkap, pengurusan surat tanah di BPN Kabupaten Kampar akan selesai selama 2 minggu."Jelasnya dari Selulernya.
Sementara
itu, Edi pegawai BPN yang sebelum nya menanyakan uang siluman kepada Doni, tidak mau berkomentar tentang BO kepada wartawan, 26/11 di ruang kerjanya. bahkan Dia mengusir wartawan,"Saya Tidak Berurusan Dengan Kalian Dan saya tidak takut dengan siapa pun."Bentaknya sambil usir Wartawan.
Ke Arogansian Edi yang mengusir Wartawan yang meliput telah melanggar UUD Pers Pasal 18 Sangsi Pidana 2 Tahun Kurungan Dan Di denda 500.000.000 (Lima Ratus Juta ) (RPc/Nandra-Tim)