Polda Sumatra Utara Gagalkan Peredaran Narkoba 1,3 Kg Jenis Sabu

RIAUPUBLIK.COM, MEDAN-- DitRes Narkoba Poldasu menggagalkan peredaran 1,3 kg narkoba jenis sabu dari dua lokasi berbeda yaitu jalan besar Soekarno-Hatta, Binjai Km 18,5 dan jalan cut nyak dien lingkungan III, lorong Nasution Binjai.

Dari pengungkapan kasus ini kepolisian Ditres Narkoba Poldasu mengamankan tersangka antara lain W (30) warga kampung jawa lama, lhokseumawe, aceh utara.

Dir Narkoba poldasu, Kombespol Reynhar Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, senin (2/11)mengatakan,"pelaku berhasil ditangkap saat petugas menyamar (undercover buy) sebagai pembeli."katanya.

Di lanjutkan nya,"Personel memesan 1kg sabu dari seorang bandar dengan harga 630 juta.Usai transaksi, sabu itu di bawa seorang kurir W (30) via jalur darat menggunakan bus.Kemudian personel bertemu tersangka di jalan besar soekarno-hatta binjai km 18,5 dan di jalan cut nyak dien Lingkungan III lorong nasution binjai.dari sana petugas mengamankan tersangka dan menuju lokasi yang lainnya."pungkasnya.

Liputan: M. Irsan PublikMedan

Related

TNI/Polri 6003561233879379841

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item