Mengenang Asap Riau 2015, Nostalgia Greenpeace Menghadang Kapal Tongkang Pengangkat Kayu
https://www.riaupublik.com/2015/11/mengenang-asap-riau-2015-nostalgia.html
RIAUPUBLIK.COM. PEKANBARU-- Menelaah Kabut Asap yang terjadi di Riau di 2015 kita bernostalgia kembali apa yang di takuti selama ini oleh Aktivis Greenpeace, perusahan terbesar di Provinsi riau ini, tak tersentuh oleh Pemerintah indonesia entah kenapa, pertanyaan besar bagi kita, inilah nostalgia Greenpeace di tahun 2009.
Setiap detik ini tanpa henti APRIL menghancurkan hutan alam semenanjung
Kampar, Riau. Semenanjung Kampar hutan alam yang kaya akan karbon
dihancurkan untuk di jadikan bubur kertas. Aktivis Greenpeace kembali
meminta APRIL untuk tidak merusak masa depan Indonesia.
Aktivis Greenpeace membentangkan banner di depan kapal
tongkang yang bermuatan kayu hutan alam semenanjung kampar yang di
hancurkan perusahaan APRIL
Dan saat ini tanpa terlebih dahulu melakukan kajian legal dan legislasi terhadap izinyang telah dikantungi RAPP, Kementerian Kehutanan malah mengeluarkan RencanaKerja Tahunan (RKT) yang mengizinkan perusahaan merusak 22 ribu hektar hutan diSemenanjung Kampar, ini betolak belakang dengankomitmen menteri kehutanan.
Berbekal RKT ini, APRIL telah kembali beroperasimenghancurkan hutan Kampar, meski masyarakat lokal dari Teluk Meranti dan TelukBinjai masih menentang operasi ini.
Aksi ini juga menyusul laporan Greenpeace yangdiluncurkan pekan lalu, mengungkap peran perusahaan Sinar Mas, APP yang jugasalah satu raksasa pulp and paper di Indonesia, dalam melakukan penghancuranhutan dan lahan gambut besar-besaran di Pulau Sumatra.
Operasi APRIL dan APP menyebabkan kehancuranbesar-besaran hutan kita dan cermin bertolak belakangnya komitmen internasionalPresiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan perusakan hutan dengankebijakan yang diambil Menteri Kehutanan. Perusakan hutan Kampar dan hutanlahan gambut di Sumatra juga menghancurkan sumber penghidupan ribuan masyarakat setempat yangmenggantungkan hidupnya pada hutan, keanekaragaman hayati serta memperparah emisi karbonyang yang di hasilkanIndonesia.
Presiden Yudhoyono telah mengumumkan komitmenIndonesia untuk moratorium (penghentian sementara) izin penebangan hutandan lahan gambut mulai tahun 2011 di bawah kesepakatan senilai US$ 1miliar dengan Norwegia, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia. Tetapisaat ini jutaan hektar hutan telah dialokasikan untuk dikonversi - termasukratusan ribu hektar di bawah kontrol APP dan APRIL - yang tidak masuk dalamkesepakatan Norwegia.
"Daripada menyerahkan hutan alam tersisa kepadaperusahaan seperti APRIL dan APP, Pemerintah seharusnya mendukung masyarakatyang telah berinisiatif untuk merestorasi lahan gambut demi mengatasi perubahaniklim. Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk memilih antara menyelamatkanwarisan berharga lingkungan bagi generasi mendatang Indonesia dan kepentinganperusahaan-perusahaan pulp and paper raksasa yang tamak," Zulfahmi Juru kampanye hutan Greenpeace AsiaTenggara.