INTERNAL POLRI AKAN MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH DAN BERKOMITMEN TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN

RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Condro Kirono mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewenangan Polri dalam menerbitkan SIM dan STNK. Dia juga berkomitmen akan memperbaiki kinerjanya.
"Tadi MK sudah memutuskan terhadap kewenangan penerbitan SIM maupun kewenangan di bidang registrasi kendaraan bermotor tetap pada Polri. Selanjutnya tentunya kami tetap mematuhi putusan konstitusional tersebut, dan internal Polri akan melakukan langkah-langkah dan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan," kata Condro.
Terkait pertimbangan MK, yang meminta Polri memperbaiki pelayanan SIM dan STNK, dia mengaku akan terus meningkatkan komitmennya dalam mengelola pelayanan SIM dan registrasi kendaraan bermotor lainnya.
"Kami akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan-pelayanan dan melakukan perbaikan-perbaikan sarana prasara yang terkait dengan itu," imbuhnya.
Salah satu bentuk perbaikan, menurut Condro ialah dengan dibukanya program SIM online. Dia menjelaskan, dengan adanya SIM online kepolisian dapat dengan mudah mengidentifikasi para pengendara.
"(Tanggal) 6 Desember ada grand launcing untuk SIM online serentak di Indonesia. Termasuk juga identifikasi kendaraan bermotor, itu juga kita akan terapkan secara elektronik secara nasional," ujarnya.

Related

Ekonomi 6154690814294403514

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item