Danrem 031/Wirabima:Pelatihan Kader Bela Negara Di Bumi Lancang Kuning Resmi Dimulai Hari Ini
https://www.riaupublik.com/2015/11/danrem-031wirabimapelatihan-kader-bela.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Danrem
031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi M.Si (Han) yang didampingi Ka Kesbang Polinmas Provinsi Riau Ardi
Basuki 09/11/15. Memberikan materi Bela Negara kepada
100 anggota peserta diklat yang berasal dari Polri, pemuda, mahasiswa, pramuka,
menwa dan Ormas Provinsi Riau yang tersebar di 12 kabupaten kota, mereka hari
ini mulai mengikuti Diklat Pembina Kader Bela Negara kerjasama Kementrian
Pertahanan RI dan Provinsi Riau. Diklat yang dimulai tanggal 9 sampai 21
November 2015 ini dipusatkan di Aula Ki Hajar Dewantara, gedung LPMP jalan
Gajah Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam penyampaian materi disampaikan
juga Strategi Potensi Pertahanan Keamanan Pertahanan Republik Indonesia. Danrem
031/Wirabima mengatakan, pembinaan kader bela negara ini bertujuan memperkuat
kekuatan pertahanan negara di tengah masyarakat agar kalau sewaktu waktu
terjadi perang, masyarakat beserta TNI sudah siap menghadapi perang
tersebut.
"Sistem pertahanan semesta
diwajibkan bagi seluruh warga negara, seluruh wilayah, segenap masyarakat sebagai
komponen cadangan disiapkan secara dini, total, terpadu, terarah dan berlanjut
disiapkan dalam mempertahankan negara apabila terjadi kondisi perang," katanya.
Dijelaskannya ketahanan nasional
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan dan ancaman, hambatan dan ganguan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuannya.
Pertahanan negara sama dengan bela
negara. Bela negara merupakan sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaannya kepada NKRI yang berdasakan pancasila dan UUD 45 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara. (RPc/Rol)