Yusril Bela Kampus Bodong yang Ditutup Pemerintah

RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengeluarkan surat peringatan terhadap Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI.

Surat peringatan tersebut berisi menutup perkuliahan STIE GICI di Bogor, Bekasi, Jakarta karena tidak memiliki ijin penyelenggaran dan memerintahkan mencabut ijazah 422 mahasiswanya.

Terkait dengan hal itu, Yayasan Nusa Jaya Depok selaku penyelenggara STIE GICI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra akan melayangkan surat keberatan terhadap Kemenristek Dikti. 

“Kami akan melayangkan surat keberatan kami kepada Kemenristik atas surat peringatan yang disampaikan,” kata kuasa hukum STIE GICI Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (5/10).

Yusril mengaku kecewa atas surat dari Kemenristik Dikti itu kepada kliennya. Pasalnya, pemerintah tidak bisa membedakan surat peringatan dan surat keputusan. “Kalau peringatan, peringatan saja. Tapi tidak bisa judulnya surat peringatan tapi memerintahkan sekolah ditutup” tuturnya.

Yuzril menjelaslan, dalam menutup sebuah institusi pendidikan tinggi harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Pada kasus penutupan STIE GICI ini, dia menyebut surat Kemenristik Dikti tidak mempunyai kekuatan hukum.

Sbr: bijaks

Related

Ekonomi 2604745188999925696

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item