Yusril Bela Kampus Bodong yang Ditutup Pemerintah
https://www.riaupublik.com/2015/10/yusril-bela-kampus-bodong-yang-ditutup.html
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA-- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristek Dikti) mengeluarkan surat peringatan terhadap Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI.
Surat peringatan tersebut berisi menutup perkuliahan STIE GICI di Bogor, Bekasi, Jakarta karena tidak memiliki ijin penyelenggaran dan memerintahkan mencabut ijazah 422 mahasiswanya.
Yuzril menjelaslan, dalam menutup sebuah institusi pendidikan tinggi harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Pada kasus penutupan STIE GICI ini, dia menyebut surat Kemenristik Dikti tidak mempunyai kekuatan hukum.
Sbr: bijaks
Surat peringatan tersebut berisi menutup perkuliahan STIE GICI di Bogor, Bekasi, Jakarta karena tidak memiliki ijin penyelenggaran dan memerintahkan mencabut ijazah 422 mahasiswanya.
Terkait dengan hal itu, Yayasan Nusa Jaya Depok
selaku penyelenggara STIE GICI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza
Mahendra akan melayangkan surat keberatan terhadap Kemenristek Dikti.
“Kami akan melayangkan surat keberatan kami kepada Kemenristik atas
surat peringatan yang disampaikan,” kata kuasa hukum STIE GICI Yusril
Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (5/10).
Yusril mengaku kecewa atas surat dari Kemenristik
Dikti itu kepada kliennya. Pasalnya, pemerintah tidak bisa membedakan
surat peringatan dan surat keputusan. “Kalau peringatan, peringatan
saja. Tapi tidak bisa judulnya surat peringatan tapi memerintahkan
sekolah ditutup” tuturnya.
Yuzril menjelaslan, dalam menutup sebuah institusi pendidikan tinggi harus melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Pada kasus penutupan STIE GICI ini, dia menyebut surat Kemenristik Dikti tidak mempunyai kekuatan hukum.
Sbr: bijaks