Rio Patrice Dipanggil KPK, Nasdem: Kalau Salah Diberhentikan

RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Viktor Laiskodat menegaskan siapapun dari Partai NasDem yang tersangkut kasus hukum, kalau terbukti bersalah dan telah memiliki keputusan tetap akan diberhentikan.
"Sebaliknya kalau tidak terbukti maka Partai NasDem akan memberikan perlindungan dan memulihkan namanya," kata Viktor Laiskodat di sela acara Peringatan Ulang Tahun Pertama FNasDem di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (1/10).
Viktor Laidkodat mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers soal Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella yang telah dimintai keterangan oleh KPK yang sedang menangani kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Menurut dia, Fraksi Partai NasDem DPR tidak masalah KPK memeriksa Rio Patrice Capella agar dugaannya menjadi jelas. "Kami mendorong Patrice untuk hadir memenuhi panggilan KPK. "Menurut saya, itu hal yang baik," kata Viktor.
Viktor menjelaskan, Partai NasDem didirikan untuk mewujudkan cita-cita besar yakni membangun Indonesia dengan konsep restorasi bangsa. Jadi, kata dia, kalau ada satu atau orang dari NasDem yang bermain-main dengan hukum maka akan menghadapi seleksi alam. "Partai NasDem akan berjalan terus untuk mewujudkan cita-cita besarnya," katanya.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan kepada Rio Patrice Capella pada Kamis (24/9). KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan penyuapan hakim PTUN Medan dan telah menetapkan beberapa tersangka.

Related

Politik 2116296609047332868

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item