Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie: Untuk Kasus WH, Kita sudah minta bagian hukum untuk mempelajari kasus tersebut secara internal

RIAUPUBLIK.COM, BENGKALIS-- Jika sangsi di tetap kepadA (WH) Hukuman disiplin yang peluangnya diberikan dapat berupa sanksi, baik administrasi (teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penurunan pangkat, pembebasan jabatan, penundaan KGB sampai kepada pemecatan).
 
Inilah Sangsi bagi PNS Playboy:

PP.No.30 tahun 1983 dan PP.N0.45 tahun 1990, dengan syarat :
1. Melalui hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Departemen atau Inspektorat Prov/Kab/Kota yang membuktikan dalam laporannya bahwa PNS tersebut terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa PNS tersebut betul-betul telah selingkuh dengan laki-laki atau perempuan lain sehingga merusak citra Korp PNS.
2. Disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (Menteri untuk pegawai pusat, Gubernur, bupati, walikota untuk pegawai daerah, untuk menjatuhkan hukuman disiplin sesuai tingkat kesalahan/ selingkuh yang telah diperbuat dan terbukti.
 
Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis WH (35) yang tertangkap oleh warga sedang berselingkuhi  dengan istri MA, NA, kasus ini silingkus Istri orang  menjadi sorotan warga Bengkalis. di ketahui kasus perselingkuhan WH seorang PNS Pemkab Bengkalis, berujung Damai, meskipun kasus tersebut berujung damai di Polsek Bengkalis, Namun secara aturan PNS WH belum ditindak secara tegas dari aturan ASN.

Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie ketika dikonfirmasi hal tersebut membenarkan belum adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kasus memalukan yang membelit WH. Namun dia menegaskan tidak akan diam dan berjanji tetap menindak tegas WH.

"Kita sudah minta bagian hukum untuk mempelajari kasus tersebut secara internal, dan sudah kita tugaskan kemarin segera berkomunikasi dengan inspektorat,"Sebut Ahmad Syah, Kamis (8/10/15) kemarin.

Di Tambahkan nya lagi"Yang jelas yang seperti ini tidak bisa kita diamkan, tetap kita tindak. Kita tunggu Bagian Hukum, Inspektorat dan BKD Bengkalis," tegasnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, WH bersama NA digerebek suaminya sendiri, MA, di sebuah rumah di RT 02/RW 03 Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Selasa (22/9) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Usai digrebek, WH dan NA di Boyong  ke Mapolsek Bengkalis guna diamankan.(RP)
 

BERITA LAINNYA

Related

Ekonomi 1104137239093579442

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item