Pengadaan Sapi Di Coret Prov Riau, Jefry Nur Bupati Kampar Uring- Uringan, Agar Pengadaan Sapi Di Loloskan APBDP 2015

RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar Jefry Noer tampaknya belum berupaya agar anggaran pengadaan Sapi dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2015. Ia memprotes Pemerintah Provinsi Riau yang mencoret anggaran kegiatan tersebut.
 
Kengototan orang nomor satu di Kampar ini agar anggaran Pengadaan Sapi diloloskan dalam APBD Perubahan diperlihatkannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (25/9/2015) lalu. FGD itu bertajuk Pelaksanaan Hibah Barang/Jasa di Riau.
 
Dalam rilis dari Bagian Humas Sekretariat Daerah Kampar yang disebar kepada kalangan awak media, Bupati Jefry mengkritisi Tim Verifikasi Anggaran bentukan Pemprov Riau. Ia meminta, Tim Verifikasi seharusnya memahami program daerah.
 
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, setiap daerah Kabupaten/Kota memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat. "Jika tidak mengerti, lebih baik bertanya kepada kami yang di daerah," kata Jefry dalam rilis itu.
 
Jefry meminta agar kinerja Tim Verifikasi menghambat program daerah. Ia juga meminta agar Tim Verifikasi mampu membedakan antara hibah untuk Bantuan Sosial dengan program daerah.
 
Seperti diwartakan, hasil evaluasi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2015 yang ditetapkan oleh Gubernur Riau dalam Surat Keputusan Nomor Kpts.1038/VIII/2015 itu tidak memperbolehkan Pengadaan Sapi dianggarkan. Proyek itu diusulkan melalui hibah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar.
 
Pengadaan Sapi itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, diatur lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah.
 
Pembagian hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012.
 
Seperti diketahui, anggaran Sapi itu dalam jumlah fantastis. Pada APBD Murni 2015, kegiatan itu dianggarkan sebesar Rp. 27,147 miliar lebih. Dalam APBD Perubahan, anggaran untuk kegiatan yang sama diajukan lagi sebesar Rp. 24,507 miliar. Terjadi penambahan mencapai 90,27 persen. Sehingga jumlahnya menjadi Rp. 51,654 miliar lebih.(Nandra)

Related

Ekonomi 453138121869327982

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item