Kordinator Gempar Dodi Sugiarto: Ribuan Organisasi Mahasiswa Akan Merapatkan Barisan, Bergabung Ungkap Tabir KKN Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman
https://www.riaupublik.com/2015/10/kordinator-gempar-dodi-sugiarto-riabuan.html
GEMPAR TUNTUT TANGKAP PLT GUBRI Arsyadjuliandi Rachaman |
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Gerakan Mahasiswa Pemantau
Riau (Gempar) Koordinator Aksi, Dodi Sugiarto menyatakan bahwa organisasi
mahasiswa segera merapatkan barisan
bergabung mendesak mengungkap tabir dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di keluarga
Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman.
Hal ini disampaikan Dodi Sugiarto Kamis pagi
(15/10/2015) kepada GagasanRiau.com
dimana disebutkan olehnya organisasi mahasiswa yang akan bergabung yakni
himpunan pelajar dan mahasiswa dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan dari
Kabupaten Kuamtam Singingi (Kuansing).
“Mereka akan menyusul dan bergerak bersama dengan
seluruh kekuatan mahasiswa yang sudah tergabung dalam Gempar untuk mengungkap
KKN keluarga Plt Gubri, dan kita akan komitmen akan terus mengawal proses
hukum, dalam waktu dekat ini akan kami kembali mendatangi Kejati Riau untuk
meminta sejauh mana perkembangan pengusutan KKN yang dilakukan oleh keluarga
Andi Rachman”ungkap Dodi.
Disebutkan oleh Dodi lagi, gerakan Gempar bersama
organisasi mahasiswa daerah di Provinsi Riau ini dilakukan secara terus-menerus
untuk membersihkan Bumi Lancang Kuning dari Kejahatan Kerah Putih yang
menyengsarakan rakyat. “Kejahatan Kerah Putih ini sudah seperti teroris
menyengsarakan rakyat banyak, dan mereka harus diproses secara hukum yang
berlaku, kami tak ingin negeri ini hancur oleh orang-orang yang hanya mementingkan
kelompok saja”tukas Dodi.
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa
Pemantau Riau (Gempar) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kamis (8/10/2015)
untuk mendesak agar dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme keluarga Pelaksana Tugas
Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman diusut segera sesuai dengan
tuntutan pada Selasa (29/9/2015) yang lalu.
Dalam tuntutannya Gempar meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk turun
langsung menangani pelaku konspirasi KKN atas proyek lelang Pemerintah Provinsi
Riau sebesar Rp.2
triliun. Kedua mendorong KPK, Kejaksaan
Agung, dan Mabes Polri mengusut tuntas aktor intelektual yang diduga dibalik
konspirasi pelelangan proyek UPL dan LPSE diduga telah terjadi praktek KKN di
Pemerintah Provinsi Riau.
Juga mendesak KPK,
Kejaksaan Agung, Mabes Polri, untuk membongkar dokumen UPLP dan LPSE sampai ke
Satuan Kerja (Satker) untuk mengusut tuntas dugaan konspirasi KKN di pelelangan
proyek di Pemerintahan Provinsi Riau dengan anggaran Rp2 triliun.