Kapolda Riau, Akan Di Panggil Komisi A DPRD Riau Terkait "Ormas " Menghadang Aksi Demo Mahasiswa Di Kejati Riau
https://www.riaupublik.com/2015/10/kapolda-riau-akan-di-panggil-komisi.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) akan memanggil Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait
penghadangan yang dilakukan oleh Organisasi Massa Pemuda Pancasila (PP)
Provinsi saat terjadi aksi mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada
Selasa (29/9/2015) lalu.
“Ormas tidak punya kapasitas menghadang
aksi massa kecuali pihak kepolisian. Kita akan panggil pihak terkait
diantaranya Polda Riau, selain itu kita minta kronologis sewaktu sebelum
aksi dan sesudah, ancaman kekerasan yang pernah diterima agar kita bisa
pertanyakan dengan Polda Riau”kata Sugianto dari Komisi A DPRD Riau
saat menerima perwakilan mahasiswa di gedung parlemen yang tergabung
dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) Senin (5/10/2015).
“Mempidanakan mahasiswa saat
menyampaikan aspirasi adalah bentuk tidak adanya sikap arif dan
bijaksana Pemerintah Provinsi Riau dalam menyikapi aksi mahasiswa dan
kritik masyarakat. Kita berharap ini adalah kejadian terakhir aksi-aksi
premanisme menghadang massa yang hendak menyampaikan aspirasi”tutur
Taufik Arrahman politisi Gerindra yang juga dari Komisi A
Sementara itu disampaikan oleh anggota Komisi A lainnya Kordias Pasaribu
pihaknya akan komitmen melakukan pendampingan jika terjadi aksi
kekerasan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.
Karena dikatakan Kordias lagi sebagai perwakilan rakyat DPRD Riau harus
menjadi corong bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Kita akan mendampingi kawan-kawan
mahasiswa jika ada ancaman dan kita akan carikan solusinya sesuai dgn
peran kami”tukas Kordias.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara
perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau
Riau (Gempar) ini sebelumnya dikatakan Dodi Sugiarto Koordinator Aksi
adalah untuk meminta kepada DPRD Riau agar mempertanyakan kembali pihak
kepolisian terkait kapasitas Ormas Pemuda Pancasila dalam melakukan
penghadangan aksi mahasiswa pada tanggal (29/10/2015).
Dimana pada tanggal (29/9/2015)
berbuntut berbagai pengancaman oleh oknum-oknum dalam tubuh Ormas
tersebut. Ormas bersangkutan disebutkan Dodi marah karena mahasiswa saat
melakukan aksi menuntut Kejati Riau untuk mengusut Korupsi dan Kolusi
ditubuh keluarga Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri)
Arsyadjuliandi Rachman yang akrab disapa Andi Rahman.
Dimana disebutkan Koordinator Umum
Gempar Mirwansyah, indikasi korupsi ditubuh keluarga Plt Gubri dalam
mengatur pelelangan proyek APBD Riau telah merugikan negara hingga
Rp.200 M.
sbr: gagasanriau