Wwweeiii....Kejati Riau Akan Panggil Seluruh Kepala Desa Kecamataan Tambang Kab Kampar Terkait P4S
https://www.riaupublik.com/2015/09/wwweeiiikejati-riau-akan-panggil.html
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR-- Untuk melengkapi berkas dalam pengumpulan data (puldata) dan
pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tim penyidik Kejaksaan Tinggi
RIAU (Kejati),terus melakukan pemeriksaan terkait program pemerintah Kabupaten
Kampar P4S yang di pusatkan kubang jaya kecamatan Siak Hulu .
Dalam kasus ini nampaknya Korp Adhyaksa ini tidak main-main, pasalnya, kejagung masih mencari bukti dan pakta di P4S . P4S merupakan program untuk masyarakat kampar yang dibiayakan langsung dan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Badan Dan Dinas yang ada di Pemda kampar.
Menurut keterangan nara sumber yang dapat kita percayai, mengatakan akan memanggil Kepala Desa se-kecamatan Tambang pada hari senin 14/09/2015 akan datang.
seluruh kades di kecamatan tambang akan di panggil untuk menggembangkan data sebagai saksi. pemeriksaan lanjutan ini ditujukan kepada setiap kepala desa di setiap Kecamatan yang mendapatkan Program tersebut.Ungkap nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya,jumat (11/09/2015)
Oknum pegawai kejati menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara Bertahap terhadap kepala desa di Kabupaten kampar yang melakukan program p4s, seluruh kades akan kita mintai keterangannya, namun karena keterbatasan personil makanya akan dilakukan secara Bertahap," jelasnya.
Selanjutnya, korp Adhyaksa ini,menambahkan pihaknya sudah memberikan surat panggilan kepada pemerintah kampar,untuk kepala desa yang kita tujukan kepada pemerintah kampar." Rencananya seluruh kepala desa akan kita usut, terangnya kasus ini akan diproses secara tuntas.
Sementara itu, pemerintah kampar kabag pemerintahan saat ini,masih
Diam dan tak mau bicara , terkait tentang pemanggilan kepala desa
oleh kejati riau, sayangnya pihak pemerintah takut untuk bicara , sampai
berita ini di turunkan pemerintah kampar melalui kabag tapen sugianto
belum dapat memberikan komentar banyak, karena tidak tau dan suratnya
tidak sampai di mejanya,kalau ada pemanggilan harus Mempergunakan
keseragaman dalam menyampaikan informasi,ungkap sugianto. Sekedar
diketahui,silakan di tanyakan langsung kepada sekda kampar ucap
sugianto(Nandra)