Tanda Tangan Warga Diduga Di Palsukan PT. Cipta Agro Sejati (CAS) Untuk Syarat Dirikan PKS, Mhd Nur Hidayat SH. Kabid hukum Bapedal Rokan Hilir: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bukan Urusan Kami
https://www.riaupublik.com/2015/09/tanda-tangan-warga-diduga-di-palsukan.html
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL-- Untuk memudahkan mendapatkan suatu izin atau persyaratan yang
dibutuhkan didalam Pendirian suatu Perusahaan, pihak Perusahaan/
investor sering melakukan tindakan atau perbuatan memanipulasi data dan
dukungan dari warga sekitar dengan melakukan kerja sama dengan pihak
pihak tertentu.
Seperti halnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT, CAS,( Cipta Agro Sejati) yang bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit yang terletak dikota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir sudah beroperasi lebih kurang satu tahun, untuk mendapatkan izin atau persyaratan yang dibutuhkan diduga pihak aparat Desa dan pihak perusahaan memalsukan tanda tangan sebagian warga sekitar.
Permohonan Dukungan pendirian PT. PKS. CAS (Cipta Agro Sejati) dari Masyarakat dan kelompok Tani Agro Kota Parit Jaya yang ada di Kepenghuluan Kota Paret Kecamatan Simpang Kanan guna untuk mengurus izin Amdal (analisa mengenai Dampak Lingkungan) diduga dipalsukan untuk mendapatkan izin dari pemerintah daerah dan provinsi Riau.
Idris Siregar (39) warga Kepenghuluan Kota Parit mengatakan kepada RP,"Saya dan beberapa orang warga merasa tidak pernah menandatangani dukungan pendirian PKS itu, namun dalam data dukungan warga nama dan tanda tangan saya ada, dalam data itu saya disebutkan memilik lahan 6 hektare, padahal saya hanya punya lahan 3 haktare, ini kan pemalsuan namanya. "Dipaparkan nya saat mau melaporkan hal ini ke Polres Rokan Hilir. Senin (14/9) sekitar pukul 10.00 Wib di Ujung Tanjung.
Dalam data dukungan tersebut ada tanda tangan warga sebanyak 187 orang dan dukungan anggota kelompok Tani sebanyak 350 orang,"saya menduga tanda tangan ini banyak yang dipalsukan oleh pihak aparat desa. " Jelasnya sambil menunjukkan foto copy surat dukungan tersebut.
Terkait hal ini Mhd Nur Hidayat SH. Kabid hukum Bapedal Rokan Hilir saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya membenarkan hal ini,"memang pernah Idris Siregar menyurati hal ini kepada pihak Bapedal, kami sudah turun kelapangan , soal ada dugaan pemalsuan tanda tangan warga ,itu bukan urusan kita, ini kan domainnya kepolisian , kita menyarankan kalau memang ada dugaan pemalsuan , kami akan tindak lanjuti proses ini nantinya kepada pihak Perusahaan, Kalau hal ini nanti terbukti secara Hukum , pihak Bapelda juga merasa dibohongi oleh pihak Perusahan."Pungkasnya.
Aneh Sekali Kabit Hukum Bapedal Ini (Mhd Nur Hidayat SH) , gampang sekali dia mengatakan bukan urusan kami kalau masalah dugaan pemalsuan tanda tangan warga, seharus nya dia harus jeli dalam hal syarat pendirian PKS PT CAS Ini, pertanya besar buat RP.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Eka Ariandy SH SIK ketika dikonfirmasi apakah ada laporan terkait pemalsuan tandan tangan dan data oleh PT CAS di Simpang Kanan, dia mengataka, bahwa ia belum dapat memastikan. Sebab, ia saat itu berada di Bangko Pusako karena ada giat lain. "Nanti saya cek, dan nanti akan saya kabari lagi."Singkatnya.
Liputan Kabiro Rohil [Darma Bakti]
Seperti halnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT, CAS,( Cipta Agro Sejati) yang bergerak dibidang pengolahan Kelapa Sawit yang terletak dikota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir sudah beroperasi lebih kurang satu tahun, untuk mendapatkan izin atau persyaratan yang dibutuhkan diduga pihak aparat Desa dan pihak perusahaan memalsukan tanda tangan sebagian warga sekitar.
Permohonan Dukungan pendirian PT. PKS. CAS (Cipta Agro Sejati) dari Masyarakat dan kelompok Tani Agro Kota Parit Jaya yang ada di Kepenghuluan Kota Paret Kecamatan Simpang Kanan guna untuk mengurus izin Amdal (analisa mengenai Dampak Lingkungan) diduga dipalsukan untuk mendapatkan izin dari pemerintah daerah dan provinsi Riau.
Idris Siregar (39) warga Kepenghuluan Kota Parit mengatakan kepada RP,"Saya dan beberapa orang warga merasa tidak pernah menandatangani dukungan pendirian PKS itu, namun dalam data dukungan warga nama dan tanda tangan saya ada, dalam data itu saya disebutkan memilik lahan 6 hektare, padahal saya hanya punya lahan 3 haktare, ini kan pemalsuan namanya. "Dipaparkan nya saat mau melaporkan hal ini ke Polres Rokan Hilir. Senin (14/9) sekitar pukul 10.00 Wib di Ujung Tanjung.
Dalam data dukungan tersebut ada tanda tangan warga sebanyak 187 orang dan dukungan anggota kelompok Tani sebanyak 350 orang,"saya menduga tanda tangan ini banyak yang dipalsukan oleh pihak aparat desa. " Jelasnya sambil menunjukkan foto copy surat dukungan tersebut.
Terkait hal ini Mhd Nur Hidayat SH. Kabid hukum Bapedal Rokan Hilir saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya membenarkan hal ini,"memang pernah Idris Siregar menyurati hal ini kepada pihak Bapedal, kami sudah turun kelapangan , soal ada dugaan pemalsuan tanda tangan warga ,itu bukan urusan kita, ini kan domainnya kepolisian , kita menyarankan kalau memang ada dugaan pemalsuan , kami akan tindak lanjuti proses ini nantinya kepada pihak Perusahaan, Kalau hal ini nanti terbukti secara Hukum , pihak Bapelda juga merasa dibohongi oleh pihak Perusahan."Pungkasnya.
Aneh Sekali Kabit Hukum Bapedal Ini (Mhd Nur Hidayat SH) , gampang sekali dia mengatakan bukan urusan kami kalau masalah dugaan pemalsuan tanda tangan warga, seharus nya dia harus jeli dalam hal syarat pendirian PKS PT CAS Ini, pertanya besar buat RP.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Eka Ariandy SH SIK ketika dikonfirmasi apakah ada laporan terkait pemalsuan tandan tangan dan data oleh PT CAS di Simpang Kanan, dia mengataka, bahwa ia belum dapat memastikan. Sebab, ia saat itu berada di Bangko Pusako karena ada giat lain. "Nanti saya cek, dan nanti akan saya kabari lagi."Singkatnya.
Liputan Kabiro Rohil [Darma Bakti]