Pelaku Judi Togel Di Bekuk Kesatuan Polsek Tapung Hilir (Kampar )
https://www.riaupublik.com/2015/09/pelaku-judi-togel-di-bekuk-kesatuan.html
RIAUPUBLIK.COM, TAPUNG
HILIR-- Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penangkapan
tersangka pelaku judi jenis togel terhadap SU alias KA (LK 59 TH)
warga SP 1 Desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir sekitar pukul 14.30
WIB Kamis 03/09/15..
Terungkap nya kasus judi Togel ini berawal saat Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SP 1 Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir ada kegiatan Judi jenis togel yang meresahkan masyarakat, Menindaklanjuti informasi tersebut personil Polsek Tapung Hilir mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, sekaligus melakukan penyelidikan.
Dari lokasi yang didatangi petugas ini kemudian ditemukan tersangka SU alias KA tengah merekap nomor togel yang telah terjual, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 lembar kertas rekapan penjualan nomor togel dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 530 ribu serta 2 unit HP milik tersangka.
Terungkap nya kasus judi Togel ini berawal saat Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SP 1 Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir ada kegiatan Judi jenis togel yang meresahkan masyarakat, Menindaklanjuti informasi tersebut personil Polsek Tapung Hilir mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, sekaligus melakukan penyelidikan.
Dari lokasi yang didatangi petugas ini kemudian ditemukan tersangka SU alias KA tengah merekap nomor togel yang telah terjual, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 lembar kertas rekapan penjualan nomor togel dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 530 ribu serta 2 unit HP milik tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir
AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini," Ia Benar setelah mendapatkan laporan dari masayrakat, judi togel ini yang meresahkan masyrakat, Kesatuan Kita langsung terjun ke lokasi kejadian, Dengan kesigapan Anggota tersangka SU alias KA (59) beserta barang bukti yang
ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk proses
hukum selanjutnya."Pungkas AKP Hendrix.
LiputanKabiroKampar (nandra)