Pelaku Judi Togel Di Bekuk Kesatuan Polsek Tapung Hilir (Kampar )

RIAUPUBLIK.COM, TAPUNG HILIR-- Jajaran Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku judi jenis togel  terhadap SU alias KA (LK 59 TH) warga SP 1 Desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir sekitar pukul 14.30 WIB Kamis 03/09/15..

Terungkap nya kasus judi Togel ini berawal saat Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SP 1 Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir ada kegiatan Judi jenis togel yang meresahkan masyarakat, Menindaklanjuti informasi tersebut personil Polsek Tapung Hilir mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, sekaligus melakukan penyelidikan. 

Dari lokasi yang didatangi petugas ini kemudian ditemukan tersangka SU alias KA tengah merekap nomor togel yang telah terjual, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 lembar kertas rekapan penjualan nomor togel dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 530 ribu serta 2 unit HP milik tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini," Ia Benar setelah mendapatkan laporan dari masayrakat, judi togel ini yang meresahkan masyrakat, Kesatuan Kita langsung terjun ke lokasi kejadian, Dengan kesigapan Anggota  tersangka SU alias KA (59) beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk proses hukum selanjutnya."Pungkas AKP Hendrix.
LiputanKabiroKampar (nandra)

Related

kampar 5436296039797473446

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item