Jamal Abdillah Akan Seret Dewan Aktif Terlibat Dana Bansos 2012 Rp 290 Milyar
https://www.riaupublik.com/2015/09/jamal-abdillah-akan-seret-dewan-aktif.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Mega korupsi dana hibah atau bantuan
sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan
mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah, diduga turut melibatkan
sejumlah anggota dewan yang masih aktif.
Selain Jamal Abdillah yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka , juga turut menyeret sejumlah nama anggota
perwakilan rakyat masih aktif saat ini diantaranya berinisial M.T, RM.
Sedangkan H.Tgr, PR merupakan mantan wakil ketua dewan dan anggota.
Selain itu melibatkan mantan kabag
keuangan AF, bahkan mantan bupati Bengkalis.
Beberapa waktu lalu saat
berkas mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sudah dinyatakan
lengkap (P21) berjanji akan membuka terang terangan siapa yang seharusnya
ditetapkan tersangka anggota dewan masih aktif dalam kasus dugaan korupsi
dana bansos yang melibatkan dirinya.
Menurutnya dalam penganggaran dana
bansos tersebut secara umum diputuskan secara bersama dengan Badan Anggaran
(Banggar) dan ada sejumlah anggota dewan aktif yang terlibat belum ditetapkan
sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau.
"Selain yang sudah ditetapkan
tersangka. Masih ada keterlibatan pihak lain anggota dewan masih aktif
diantaranya dari Politikus PKS berinisial AF, dan sejumlah nama lainya juga
sudah berulang kali diperiksa," beber Jamal Abdillah.
Terpisah anggota dewan berinisial
AF merupakan politikus PKS saat diklarifikasikan bahwa dirinya terlibat dalam
dugaan korupsi dana bansos melalui telepon selulernya dengan nomor 0852831778xx
berupaya menghindar dari pertanyaan tersebut. Bahkan dikirim lewat pesan
singkat terkait hal tersebut tidak ada jawaban. (RP/Rol)