Warga: Pihak PLN Terkesan Memaksakan Kehendak Dan Hanya Mementingkan Diri Sendiri Tegasnya Dihadapan Dewan Juga ridwan perwakilan PLN Pekanbaru.

Warga Yang Keberatan PLN Tidak Sosialiskan Tower nya
RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG KOTA-- Hearing komisi IV dengan PLN dan masyarakat, kembali di gelar Senin 10/08 di ruang rapat Komisi IV dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Hendrayani, SE dan dihadiri oleh anggota, Kardinal Kasim, SE, Fahmil, SE, Diski, Harsono
 
Dalam hearing kali ini pihak PLN yang diwakili Ridwan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan konfensasi kepada warga yang tanahnya dilintasi jaringan SUTT  sebesar 15 persen dari nilai pasar.

Ditambahkannya konfensasi ini diberikan sesuai dengan aturan yang diatur dalam Permen No.38 tahun 2013 setelah melalui Inpentalisir dan penilaian terlebih dahulu yang dilakukan tim independen yang melibatkan aparat setempat selama waktu 3 bulan,”ujarnya.


Salah seorang masyarakat, Hadinur saat hearing mengatakan,"bahwa pihak PLN tidak pernah memberitahu dan mengsosialisasikan tentang pelaksanaan proyek tower berkapasitas 150 KV tersebut. Pihak PLN terkesan memaksakan kehendak dan hanya mementingkan diri sendiri," tegasnya dihadapan dewan juga ridwan perwakilan PLN Pekanbaru.
Ilustrasion Tower/Suntet PLN  Bertegangan Tinggi

Pada waktu hearing hampir selesai, hadir Pak Ref nedi sebagai masyarakat menjelaskan bahwa tanahnya juga dilintasi kabel Tower tersebut.

Ref nedi pun menyesal,"gara-gara pembangunan proyek Tower PLN yang kabelnya melintas ditanah nya sehingga tanah nya yang sudah dijual belikan jadi batal karena pembelinya kuatir juga cemas terkena gangguan radiasi Tower PLN."pungkasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kampar, Hendrayani, SE yang memimpin rapat mengatakan, bahwa pihak PLN dapat mengkaji dan menindaklanjuti terhadap aspirasi dan harapan masyarakat. Hearing akan dilanjut kan kalau tidak ada halangan TGL (20/08/2015 Kekantor PLN propinsi berserta perwakilan masyarakat.(Rpc/nandra)
 
Menyangkut Tower Pembangunan PLN dampak nya Ada atau tidak ke warga sekitar nya...Inidiah penjelasanya: 

STUDI menyangkut kemungkinan pengaruh medan elektromagnetik frekuensi
rendah (di bawah 300 Hz) sudah mendekati ratusan hasilnya. Hasil
penelitian yang menonjol pada tahun 1979 di Amerika Serikat
menyebutkan, medan elektromagnetik saluran transmisi listrik
berhubungan dengan kanker.

Penelitian yang dilakukan Nancy Wertheimer dan Ed Leeper itu
mempublikasikan hasil studi kematian anak-anak di Denver, Colorado.
Mereka menunjukkan, bahwa anak-anak dua atau tiga kali kemungkinan
mendapat leukemia dan tumor susunan saraf jika mereka tinggal di dekat
jaringan tegangan tinggi.

Sejak penelitian di Denver ini para peneliti lainnya mulai tertarik,
termasuk peneliti di luar AS, seperti Swedia, Inggris, Denmark,
Finlandia, Perancis, Kanada. Penelitian bahkan juga menyebutkan orang
yang tinggal di bawah tegangan tinggi bisa terkena kanker otak dan
tegangan tinggi berkaitan dengan menurunnya gairah seksual.

Hasil studi terbaru masih mengkaitkan medan magnet dan medan listrik
yang ditimbulkan jaringan tegangan tinggi dengan penyakit leukemia
pada anak-anak. Demikian pula dalam studi tahun 1996 yang dilakukan
tim fisikawan Universitas Bristol, Inggris mendukung pendapat, bahwa
gelombang elektromagnetik dari listrik tegangan tinggi dapat
menimbulkan kanker.

Kabel bertegangan listrik tinggi bisa menarik partikel gas radon yang
tidak berbau dan tidak berwarna di sekitarnya untuk kemudian
meluruhkannya. Sebagian partikel luruhan bersifat karsinogenik dan
oleh medan listrik dikonsentrasikan pada bagian tubuh tertentu, dan
mentransformasikan sel-sel tubuh yang ditempati menjadi sel kanker.

Hasil studi yang mengkaitkan medan elektromagnetik dengan kanker sudah
dilakukan sejak lebih dari 20 tahun lalu, tetapi belum bisa
menjelaskan bagaimana sel-sel kanker ini terbentuk.

Laporan Dewan Perlindungan Radiasi Nasional AS, Oktober 1995
menyebutkan, paparan medan elektromagnetik yang sedikit pun pada tubuh
manusia bisa menimbulkan gangguan berjangka panjang. Medan itu
mengganggu produksi hormon melatonin yang mengatur pola tidur
seseorang dan juga membantu tubuh dari perubahan degeneratif seperti
yang terjadi pada penderita penyakit jantung, parkinson atau
alzheimer.

Berdasarkan laporan ini mereka merekomendasikan batas aman medan
magnet 0,2 mikro Tesla. Batas aman ini sangat kecil, bahkan lebih
kecil dari medan yang ditimbulkan peralatan listrik. Seperti orang
yang berdiri sejauh 30 centimeter dari alat penyedot debu listrik
(vacum cleaner) akan mendapat paparan medan magnet sampai 20 mikro
Tesla.

Pihak PLN mengacu pada rekomendasi yang dikeluarkan Badan Kesehatan
Dunia WHO tahun 1987, bahwa paparan medan magnet sampai 0,5 mikro
Tesla dan paparan medan listrik 10 kV/m (keduanya merupakan komponen
medan elektromagnetik) tidak membahayakan manusia.

Meskipun terdapat perbedaan antara rekomendasi aman dari PLN dengan
pihak Amerika, namun jelas keduanya mengandung maksud untuk
mengantisipasi terhadap terjadinya gangguan terhadap manusia. Tentu
saja istilah "aman" di bawah jaringan tegangan tinggi, tidak bisa 100
persen.

Dan, ini berarti pihak yang berwenang penyedia listrik harus berani
membuka mata terhadap hasil segala penelitian. Mereka mestinya juga
mau mendengarkan suara hati rakyat kecil yang menjadi korban.

Related

kampar 6045138263153199773

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item