Pelaku Percobaan Pencurian Diamankan Polsek Tambang
https://www.riaupublik.com/2015/08/pelaku-percobaan-pencurian-diamankan.html
RIAUPUBLIK.COM, TAMBANG-- Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka
pelaku percobaan pencurian (curat) AJ (LK 40 TH) warga Perum Athaya desa
Rimbo Panjang kecamatan Tambang Rabu 26/08.
Tersangka AJ (40) diamankan warga beberapa saat setelah melakukan percobaan pencurian di rumah Dedek (PR 17 TH), mahasiswi, yang berlokasi di Perum Athaya II blok B/01 desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang.
Kejadian bermula pada pukul 03.00 wib (26/8) saat korban Dedek terbangun karena mendengar suara seperti orang mencongkel jendela rumahnya. Karena curiga korban keluar dari kamar dan melihat seorang pria yang tidak memakai baju berada di dalam rumahnya, Karena kaget korban langsung berteriak dan kembali menutup pintu kamarnya.
Tidak berapa lama kemudian korban keluar dari kamar dan mendapati barang - barang yang berada ruang depan telah berantakan serta jendela ruang tamu dalam keadaan terbuka serta engsel jendela telah rusak.
Disaat bersamaan warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Jajaran Polsek Tambang yang dilapori kejadian tersebut langsung mendatangi TKP, mengamankan tersangka dan barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Tersangka AJ (40) diamankan warga beberapa saat setelah melakukan percobaan pencurian di rumah Dedek (PR 17 TH), mahasiswi, yang berlokasi di Perum Athaya II blok B/01 desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang.
Kejadian bermula pada pukul 03.00 wib (26/8) saat korban Dedek terbangun karena mendengar suara seperti orang mencongkel jendela rumahnya. Karena curiga korban keluar dari kamar dan melihat seorang pria yang tidak memakai baju berada di dalam rumahnya, Karena kaget korban langsung berteriak dan kembali menutup pintu kamarnya.
Tidak berapa lama kemudian korban keluar dari kamar dan mendapati barang - barang yang berada ruang depan telah berantakan serta jendela ruang tamu dalam keadaan terbuka serta engsel jendela telah rusak.
Disaat bersamaan warga yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Jajaran Polsek Tambang yang dilapori kejadian tersebut langsung mendatangi TKP, mengamankan tersangka dan barang bukti serta meminta keterangan dari korban dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tambang AKP
Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,
disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AJ (40) saat ini telah diamankan di
Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (RP/Nandra)