Masyarakat Kecewa Tidak Adanya Sosialisasi, PLN Pancang Tiang Tower 150 KV PLN.
https://www.riaupublik.com/2015/08/masyarakat-kecewa-tidak-adanya.html
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR-- Masyarakat
setempat dan sekitarnya kecewa dengan tidak adanya sosialisasi
pembangunan
tower 150 KV oleh Pihak PLN. Pembangunan tower di Bangkinang menjadi
buah bibir masyarakat, pembangunan untuk wilayah Kampar, Pasir
Pengarayan dan lipat Kain.
Hearing
komisi IV dengan PLN dan masyarakat, Senin 03/08 di ruang rapat Komisi IV
dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Hendrayani, SE dan dihadiri oleh anggota,
Kardinal Kasim, SE, Fahmil, SE, Diski, Harsono, Jumaris, dan Firman Wahyudi,
SE.
Salah
seorang masyarakat, Hadinur saat hearing di Komisi IV dengan PLN dan masyarakat
mengatakan, bahwa pihak PLN tidak pernah memberitahu dan melakukan sosialisasi ke masyarakat
tentang pelaksanaan proyek tower berkafasitas 150 KV. Pihak PLN terkesan
memaksa kehendak dan pihak PLN juga belum memberikan konpensasi kepada
masyarakat setempat.
Hadinur merasa cemas dan kuatir melintas nya kabel tower berkafasitas
150 KV diatas rumah nya,demi menjaga keselamatan nya minta diganti
rugikan dan pindah dari tempat tersebut tegasnya ke pihak PLN.
Sementara
itu, Bagian Hukum dan Humas PLN P3B Sumatera, Armansyah melalui Manajer UPT
Pekanbaru Amiruddin menjelaskan bahwa pembangunan tower di Bangkinang menjadi
mulut pembangunan khususnya untuk Wilayah Kampar, Pasir Pengaraian dan Lipat
Kain.
Lebih
lanjut Amiruddin menjelaskan, bahwa pembangunan tower sebesar 150 KV yang
dilaksanan oleh PLN di RT.03 RW 08 kelurahan Bangkinang Kota telah sesuai
aturan berdasarkan Permen ESDM 18 tahun 2015.
Sekretaris
Komisi IV DPRD Kampar, Hendrayani, SE yang memimpin rapat mengatakan, bahwa
pihak PLN dapat mengkaji dan menindaklanjuti terhadap aspirasi dan harapan
masyarakat.
Hearing
berlanjut dengan peninjauan langsung ke lapangan.
Di
lapangan, Hadinur dihadapan wartawan riaupublik.com mengatakan bahwa dirinya tidak menghalangi pembangunan
proyek tower PLN, Hadinur hanya asal rumahnya bisa diganti rugikan, Karena
dirinya tidak mau mendapatkan resiko akibat Radiasi pembangunan tower PLN dengan kafasitas 150 KV tersebut.
Setelah
melakukan peninjauan di lapangan, hearing di sepakati akan dilanjutkan kembali senin
depan. (Rpc/Nandra)