Masyarak Resah,Terkait Marak nya Judi On Line, Kasat Pol PP Kab Kampar (Riau): Kami Berkoordinasi dulu dengan Polres Kampar
https://www.riaupublik.com/2015/08/masyarak-resahterkait-marak-nya-judi-on.html
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR-- Keberadaan warung internet
(warnet) seharusnya dimanfaatkan bagi masyarakat
terutama kalangan remaja dan anak-anak untuk hal positif. Namun, belakangan
malah dimanfaatkan sebaliknya.
Dari pantauan kami di lapangan dan informasi yang kami dapat dari masyarakat banyaknya yang di temui pemuda serta remaja yang bermain judi Online di warnet yang berada di Bangkinang sebrang dan sekitarnya.
Dari pantauan kami di lapangan dan informasi yang kami dapat dari masyarakat banyaknya yang di temui pemuda serta remaja yang bermain judi Online di warnet yang berada di Bangkinang sebrang dan sekitarnya.
Menurut
salah seorang warga Muara Uai yang tak mau disebutkan namanya,"hal ini sudah
meresahkan masyarakat, apapun alasannya judi tidak dibenarkan Negara apalagi
agama oleh karena itu saya meminta kepada pihak terkait agar bisa menindak lanjuti dengan menertibkan
Warnet yang mengizinkan pengunjungnya untuk melakukan judi Online di warnet
yang mereka miliki."Pungkasnya.
.
Sementara itu M
Jamil Plt Kasat Pol PP Kampar serius menanggapi hal tersebut Kamis 6/8/15 kepada kepala biro riaupublik.com terkait marak nya judi on line ,”terkait masalah judi on line ini, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan
Polres tentang informasi yang disampaikan masyarakat ini, karena tentang
perjudian tidak diatur dalam Perda, yang diatur hanya masalah perizinan usaha
warnet saja."Jelaskan nya.
Lebih Lanjut Kasat Pol PP Memaparkan,"kalau masalah perizinan Warnet kami sudah melakukan penertiban sesuai dengan
Perda yang berlaku dan juga kami melakukan razia rutin terhadap anak sekolah
yang bermain di Warnet sewaktu jam belajar,”ujarnya.
Beliau
juga berterima kasih pada masyarakat dan kabiro riaupublik.com yang telah memberikan informasi bagus
seperti ini, kerjasamanya memang sangat kami butuhkan,”tuturnya.(Rpc/nandra)