Junal, Koordinator Investigasi LDS Kota Pekanbaru: Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Segera Pecat Kepala Sekolah SD Negri 163
https://www.riaupublik.com/2015/08/junal-koordinator-investigasi-lds-kota.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Kepala sekolah dasar negeri 163 ibuk Sarmini
yang baru menjabat sebagai kepala sekolah menggantikan bapak Gimin, kebijakan
Sarmini membangun lapak disekolah untuk mendidik guru berjualan sebagai
perhasilan tambahan, karna gaji guru yang dia terima tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan sehari hari, Sarmini melakukan
pemanfaatan asset Negara untuk kepentingan orang luar dengan memungut
sewa
lapak 25000 perhari, lapak yang dibangun sarmini disewakan permeja, lapak
Sarmini berjumlah 4 meja, guru yang telah diberi wewenang untuk mengelola
lapak disekolah diberikan pada
sanak saudara supaya guru lebih leluasa menitipkan dagangannya.
Menurut sumber yang dapat dipercaya beberkan kelakuan kepala sekolah ke pada RP,” kecemburuan social antar
guru sekolah dasar negeri bersaing merebut kepercayaan kepala sekolah ibuk
sarmini dengan berbagai cara, berbagai program untuk mencari pemasukan
disekolah, maka dengan mendirikan lapak disekolah, maka para guru yang selalu
berhambisi mencari pemasukan diluar gaji yang telah ditetapkan dinas pendidikan
kota pekanbaru tidak mencukupi, maka berbagai program uang masukpun dilakukan
sekalipun memanfaatkan asset Negara untuk kepentingan orang luar, gaji guru yang
telah ditetapkan pemerintah tidak
bisa membuat kaya, Sarmini bersama jajaran
yang pro pada kepemimpinannya di didiknya untuk berdagang disekolah, dan guru
menitipkan dagangannya dilapak sekolah memaksa siswa siswi membeli daganganya
dengan ancaman nilai, kalau tidak membeli jualan ibuk nilai kamu
direndahkan, sedangkan siswa sekolah dasar masih polos maka diapun menyampaikan perkataan
gurunya.” Ungkapnya Kepada Rp.
Informasi ini langsung di konfirmasi kepada
kasi pendidikan kota pekanbaru bapak Firdaus, Firdaus Merespon Informasi RP, supaya untuk segera diproses penyimpangan Ibuk Sarmini selasa 18/8 melalui
hp seluler.” kita akan coba minta UPTD mempertanyakan penyimpangan Sarmini dengan
memanfaatkan asset Negara, membangun lapak disekolah." Tegasnya.
Firdaus berterimakasi atas informasi ini,” Dinda
masalah ini segera kita akan proses, besok UPTD dan pengawas Kita Turunkan ke sekolah dasar negeri 163, karna untuk itu wewenang mereka, untuk sementara, kalau tidak selesai juga masalah ini, Kita dari
dinas pendidikan yang akan segerah memprosesnya.”sampai Firdaus kasi sekolah dasar.
Kamis pagi 20/8 kebijakan Sarmini memanfaatkan asset Negara
untuk mendidik guru berjualan pun diproses oleh pengawas dan UPTD dinas pendidikan
kota pekanbaru, masalah ini takkan selesai selagi Sarmini menjabat kepala sekolah, Sementara di ketahui, sekolah
yang lama yang dia tinggalkan, permasalahan nya sama,membangun lapak disekolah.
Lembaga Democrat Sejati Kota Pekanbaru (LDS) Kota Pekanbaru angkat bicara, apa yang telah di lakukan kepala sekola SD 163 Saat Di Konfirmasi RP Kelakuan sang kepala sekola ini .” Lembaga Democrat Sejati Kota Pekanaru, meminta kepala dinas pendidikan kota pekanbaru, Segera memecat Kepala sekola SD 163 Sarmini, Sarmini
yang telah memanfaatkan asset Negara dan mendidik guru untuk berjualan
disekolah itu sangat salah, kewajiban sang guru adalah mengajar murit didikan nya, buklan nya berjualan,bagai mana siswa siswinya
bisa pintar, yang pasti kalau sang pergi kesekolah, pasti nantinya pikirannya bercabang- cabang memikirkan berdagang atau mengajar.” Pungkas Junal, coordinator investigasi LDS Kota Pekanbaru.(RP/ Rudi)