DPRD Kampar Hearing Brsama Warga dan Pihak PLN Bangkinang

RIAUPUBLIK.COM, BANGKINANG-- Komisi IV DPRD Kampar membahas soal lokasi pembangunan tower berkapasitas 150 KV yang meresahkan warga di Jalan A. Rahman Saleh RT.03 Rw.08 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar.

Masyarakat setempat mengaku kecewa dengan tidak adanya sosialisasi pembangunan tower 150 KV itu oleh pihak PT PLN (Persero).

Hearing komisi IV dengan PLN dan masyarakat digelar Senin (10/8/2015) di ruang rapat Komisi IV dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Hendrayani, SE dan dihadiri oleh anggota, Kardinal Kasim, SE, Fahmil, SE, Diski, Harsono, Jumaris, dan Firman Wahyudi, SE.

Salah seorang masyarakat, Hadinur saat hearing mengatakan, bahwa pihak PLN tidak pernah memberitahu dan mengsosialisasikan tentang pelaksanaan proyek tower berkapasitas 150 KV tersebut. Pihak PLN terkesan memaksakan kehendak dan pihak PLN juga belum memberikan kompensasi kepada masyarakat setempat yang berlokasi dekat tower.

Sementara itu,  UPT Pekanbaru Pak Ridwan menjelaskan bahwa pembangunan tower ini tidak masalah atas gangguan radiasinya karena sudah kami perhitungkan semua nya,pihak PLN akan memberi konpensasi 15 persen dari harga pasar,seperti bangunan,tanah dan tanaman keras,nantinya setelah TIM melakukan surve kelokasi Tersebut.
andr
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa pembangunan tower sebesar 150 KV yang dilaksanan oleh PLN di RT.03 RW 08 Kelurahan Bangkinang Kota telah sesuai aturan berdasarkan Permen ESDM 18 tahun 2015.

 Hadinur hanya berharap agar rumahnya bisa diganti rugikan Karena dirinya tidak mau mendapatkan resiko akibat pembangunan tersebut pungkasnya.

Pada waktu hearing hampir selesai tiba-tiba hadir Pak Ref nedi sebagai masyarakat menjelaskan bahwa tanahnya juga dilintasi kabel Tower tersebut.

Ref nedi pun menyesal bahwa gara-gara pembangunan proyek Tower PLN yang kabelnya melintas ditanah nya sehingga tanah nya yang sudah dijual belikan jadi batal karena pembelinya kuatir juga cemas terkena gangguan radiasi Tower PLN pungkasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kampar, Hendrayani, SE yang memimpin rapat mengatakan, bahwa pihak PLN dapat mengkaji dan menindaklanjuti terhadap aspirasi dan harapan masyarakat. Hearing akan dilanjut kan kalau tidak ada halangan TGL (20/08/2015 Kekantor PLN propinsi berserta perwakilan masyarakat.(Rpc/Nandra)

Related

Ekonomi 6702418643429053063

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item