DPR-RI: Capim KPK Paling Lambat Pertengahan September
https://www.riaupublik.com/2015/08/dpr-ri-capim-kpk-paling-lambat.html
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani tak mempermasalahkan
keterlambatan penyerahan nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi
Pemberantasan Koripsi (KPK) oleh Panitia Seleksi (Pansel).
"Soal keterlambatan sepanjang tidak berminggu-minggu bukan masalah yang serius," ujar Arsul kepada ROL, Sabtu (29/8).
Arsul berharap, Pansel tetap segera menyerahkan delapan nama tersebut lantaran masa kerja Pimpinan KPK yang akan berakhir pada pertengahan Desember.
"Paling lambat pertengahan September nama capim sudah harus diserahkan ke DPR," kata Arsul.
Arsul berkata, Komisi III, juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan atau laporan terkait delapan nama capim yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Oleh karena itu, DPR memerlukan waktu yang cukup guna mengambil keputusan untuk memilih lima nama pimpinan KPK yang baru.
Sebelumnya, Juru bicara Pansel Betti Alisjahbana menyampaikan akan ada keterlambatan penyerahan delapan nama Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Penyerahan nama tersebut dijadwalkan pada (31/8). Namun karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat pada akhir bulan Agustus, sehingga tidak dapat diserahkan tepat waktu. Penundaan tersebut, sambung Betti, tidak akan lama, karena hanya menunggu jadwal Presiden.
"Paling hanya dua atau tiga hari," kata Betti.
Sebelumnya Pansel sudah kantongi delapan nama Capim KPK setelah melakukan wawancara terbuka dan tes kesehatan terhadap 19 Capim KPK. Nantinya, Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua minggu untuk mempertimbangkan delapan nama Capim KPK sebelum diajukan ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.
"Soal keterlambatan sepanjang tidak berminggu-minggu bukan masalah yang serius," ujar Arsul kepada ROL, Sabtu (29/8).
Arsul berharap, Pansel tetap segera menyerahkan delapan nama tersebut lantaran masa kerja Pimpinan KPK yang akan berakhir pada pertengahan Desember.
"Paling lambat pertengahan September nama capim sudah harus diserahkan ke DPR," kata Arsul.
Arsul berkata, Komisi III, juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan atau laporan terkait delapan nama capim yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Oleh karena itu, DPR memerlukan waktu yang cukup guna mengambil keputusan untuk memilih lima nama pimpinan KPK yang baru.
Sebelumnya, Juru bicara Pansel Betti Alisjahbana menyampaikan akan ada keterlambatan penyerahan delapan nama Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Penyerahan nama tersebut dijadwalkan pada (31/8). Namun karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat pada akhir bulan Agustus, sehingga tidak dapat diserahkan tepat waktu. Penundaan tersebut, sambung Betti, tidak akan lama, karena hanya menunggu jadwal Presiden.
"Paling hanya dua atau tiga hari," kata Betti.
Sebelumnya Pansel sudah kantongi delapan nama Capim KPK setelah melakukan wawancara terbuka dan tes kesehatan terhadap 19 Capim KPK. Nantinya, Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua minggu untuk mempertimbangkan delapan nama Capim KPK sebelum diajukan ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.