Diduga Lindungi Koruptor di Kampar, Mahasiswa Desak MA Periksa Kepala Kejari Bangkinang

RIAUPUBLIK.COM, BANKINANG-- Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Dalam orasinya selaku korlap, Rahmat meminta kepada Mahkamah Agung agar memeriksa kepala Kejari Bangkinang sebab dirinya sudah 3 tahun memimpin kajari Bangkinang namun tak ada satu pun kasus besar yang terungkap, seperti kasus baju koko, perjalanan dinas ke london, lahan fiktip, P4S kubang raya, pengadaan sapi, serta di dinas-dinas yang ada di kabupaten kampar, dinas pertanian, perikanan, dan kesehatan.

"Ini semua menjadi bukti nyata kalau kepala Kejari Bangkinang tidak bekerja dan hanya hidup bermewah-mewahan di kabupaten kampar," ujarnya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, kalaulah para penegak hukum di kampar seperti ini, maka kampar akan hancur kerena kejarinya melindungi sang koruptor itu sendiri, yaitu bupati kampar, bukan menjalankan UUD yang ada tentu.

"Ini sangat kita sayangkan dan kecam," ucap Rahmat.

Selang beberapa jam kemudian, kadipsus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beni Susmoto menanggapi apa yang disampaikan oleh Himpunan mahasiswa Ocu kampar ( HMOK) dengan mengajak puluhan mahasiswa ini ke aula ruangan kejaksaan negeri bangkinang,

Dalam peryataannya, Beni berdalih kalau kasus yang disampaikan oleh mahasiswa itu sudah ada yang diputuskan dan memang ada yang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Bangkinang.

Seperti Baju koko, tim Kejati dan Kejari Bangkinang sudah menyidangkan kasus ini serta sudah dua orang mendapatkan vonis kurungan penjara, dan uang negara sudah dikembalikan oleh terpidana sebanyak 450 juta rupiah, dan untuk lahan Fiktip dirinya mengaku tidak ada sebab titipan dari yang lama itu datanya tidak ada.

"Sedangkan dinas Perikanan, masih dalam proses penyelidikan, dan untuk Dinas Kesehatan, sudah diproses oleh Polres Kampar, dan kami sebagai penuntut umum belum menerima berkas penyelidikan dari polres kampar, dan untuk kasus  P4S kubang itu langsung di tangani oleh kejati  dan masih dalam proses juga," ujar Beni

"Dengan begitu tentu kita masih menunggu prosesnya, wajar tidak semua kasus secara maksimal kita selesaikan , namun semua itu akan kita desak kejati agar menpercepat proses penyelidikan kasus ini," tegasnya.

Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang, Selasa siang (18/8/2015).
Setelah melakukan diskusi yang panjang di Aula Kejaksaan Negeri Bangkinang, Mahasiswa yang tergabung di himpunan mahasiswa ocu kampar, langsung meninggalkan ruangan dengan tertib dan memilih untuk menginap di kantor kejaksaan Negeri Bangkinang agar Kepala Kejari Bangkinang bisa dijumpainya, kerena korlap aksi Rahmat menilai Kepala kejari bangkinanglah yang layak menjawab pertanyaan tadi.

"Jawaban ini harus kita dengar langsung dari mulut beliau," demikian tegasnya. (nandra)

Related

Ekonomi 8136523015735107494

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item