Diduga Lindungi Koruptor di Kampar, Mahasiswa Desak MA Periksa Kepala Kejari Bangkinang
https://www.riaupublik.com/2015/08/diduga-lindungi-koruptor-di-kampar.html
RIAUPUBLIK.COM, BANKINANG-- Puluhan massa yang
tergabung dalam Himpunan Dalam
orasinya selaku korlap, Rahmat meminta kepada Mahkamah Agung agar
memeriksa kepala Kejari Bangkinang sebab dirinya sudah 3 tahun memimpin
kajari Bangkinang namun tak ada satu pun kasus besar yang terungkap,
seperti kasus baju koko, perjalanan dinas ke london, lahan fiktip, P4S
kubang raya, pengadaan sapi, serta di dinas-dinas yang ada di kabupaten
kampar, dinas pertanian, perikanan, dan kesehatan.
"Ini semua menjadi bukti nyata kalau kepala Kejari Bangkinang tidak bekerja dan hanya hidup bermewah-mewahan di kabupaten kampar," ujarnya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, kalaulah para penegak hukum di kampar seperti ini, maka kampar akan hancur kerena kejarinya melindungi sang koruptor itu sendiri, yaitu bupati kampar, bukan menjalankan UUD yang ada tentu.
"Ini sangat kita sayangkan dan kecam," ucap Rahmat.
Selang beberapa jam kemudian, kadipsus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beni Susmoto menanggapi apa yang disampaikan oleh Himpunan mahasiswa Ocu kampar ( HMOK) dengan mengajak puluhan mahasiswa ini ke aula ruangan kejaksaan negeri bangkinang,
Dalam peryataannya, Beni berdalih kalau kasus yang disampaikan oleh mahasiswa itu sudah ada yang diputuskan dan memang ada yang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Bangkinang.
Seperti Baju koko, tim Kejati dan Kejari Bangkinang sudah menyidangkan kasus ini serta sudah dua orang mendapatkan vonis kurungan penjara, dan uang negara sudah dikembalikan oleh terpidana sebanyak 450 juta rupiah, dan untuk lahan Fiktip dirinya mengaku tidak ada sebab titipan dari yang lama itu datanya tidak ada.
"Sedangkan dinas Perikanan, masih dalam proses penyelidikan, dan untuk Dinas Kesehatan, sudah diproses oleh Polres Kampar, dan kami sebagai penuntut umum belum menerima berkas penyelidikan dari polres kampar, dan untuk kasus P4S kubang itu langsung di tangani oleh kejati dan masih dalam proses juga," ujar Beni
"Dengan begitu tentu kita masih menunggu prosesnya, wajar tidak semua kasus secara maksimal kita selesaikan , namun semua itu akan kita desak kejati agar menpercepat proses penyelidikan kasus ini," tegasnya.
Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang, Selasa siang (18/8/2015).
"Ini semua menjadi bukti nyata kalau kepala Kejari Bangkinang tidak bekerja dan hanya hidup bermewah-mewahan di kabupaten kampar," ujarnya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, kalaulah para penegak hukum di kampar seperti ini, maka kampar akan hancur kerena kejarinya melindungi sang koruptor itu sendiri, yaitu bupati kampar, bukan menjalankan UUD yang ada tentu.
"Ini sangat kita sayangkan dan kecam," ucap Rahmat.
Selang beberapa jam kemudian, kadipsus Kejaksaan Negeri Bangkinang Beni Susmoto menanggapi apa yang disampaikan oleh Himpunan mahasiswa Ocu kampar ( HMOK) dengan mengajak puluhan mahasiswa ini ke aula ruangan kejaksaan negeri bangkinang,
Dalam peryataannya, Beni berdalih kalau kasus yang disampaikan oleh mahasiswa itu sudah ada yang diputuskan dan memang ada yang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan Negeri Bangkinang.
Seperti Baju koko, tim Kejati dan Kejari Bangkinang sudah menyidangkan kasus ini serta sudah dua orang mendapatkan vonis kurungan penjara, dan uang negara sudah dikembalikan oleh terpidana sebanyak 450 juta rupiah, dan untuk lahan Fiktip dirinya mengaku tidak ada sebab titipan dari yang lama itu datanya tidak ada.
"Sedangkan dinas Perikanan, masih dalam proses penyelidikan, dan untuk Dinas Kesehatan, sudah diproses oleh Polres Kampar, dan kami sebagai penuntut umum belum menerima berkas penyelidikan dari polres kampar, dan untuk kasus P4S kubang itu langsung di tangani oleh kejati dan masih dalam proses juga," ujar Beni
"Dengan begitu tentu kita masih menunggu prosesnya, wajar tidak semua kasus secara maksimal kita selesaikan , namun semua itu akan kita desak kejati agar menpercepat proses penyelidikan kasus ini," tegasnya.
Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang, Selasa siang (18/8/2015).
Setelah melakukan diskusi yang
panjang di Aula Kejaksaan Negeri Bangkinang, Mahasiswa yang tergabung
di himpunan mahasiswa ocu kampar, langsung meninggalkan ruangan dengan
tertib dan memilih untuk menginap di kantor kejaksaan Negeri Bangkinang
agar Kepala Kejari Bangkinang bisa dijumpainya, kerena korlap aksi
Rahmat menilai Kepala kejari bangkinanglah yang layak menjawab
pertanyaan tadi.
"Jawaban ini harus kita dengar langsung dari mulut beliau," demikian tegasnya. (nandra)