Novywaldy Jusman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
https://www.riaupublik.com/2015/07/novywaldy-jusman-diperiksa-komisi.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Riau Novywaldy Jusman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terkait suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pantauan Gagasanriau.com Noviwaldy
yang akrab dipanggil Dedet ini, menjalani pemeriksaan sebagai saksi, ia
menjalani pemeriksaan Rabu pagi dari pukul 09.00 Wib hingga pukul
12.00 Wib belum usai. Dedet diperiksa di Sekolah Polisi Nasional
(SPN) jalan Patimura Pekanbaru.
Selain Dedet, KPK juga melakukan pemeriksaan secara bersamaan dengan mantan anggota DPRD Riau dari PDIP Tengku Rusli Ahmad semasa ia masih menjabat periode yang lalu.
Suap APBD Riau ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka yakni Gubri non aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Kirjuhari.
Hingga berita ini dirilis, Noviwaldy Jusman dan Tengku Rusli Ahmad masih menjalani pemeriksaan.