MISTERI KAPAL KERUK MANTAN SEKDA PROV RIAU H. WAN SYAMSIR YUS DI PERTANYAKAN OSAMA
https://www.riaupublik.com/2015/07/misteri-kapal-keruk-mantan-sekda-prov.html
PUBLIK KEMBALI DIKEJUTKAN LAGI DENGAN MISTERI KAPAL KERUK ASET PEMPROP RIAU DIMANA CERITANYA PERNAH TENGGELAM ATAU HILANG DARI MEDIA LOKAL, TAKKALA MENJADI RUMORS ATAS TERUNGKAPNYA KAPAL KERUK MENJADI GUNJINGAN DAN PERTANYAAN BAGI KALANGAN PIHAK UNTUK MEMPERTANYAKAN KEBERADAANNYA. KARENA ITU, MENURUT PENUTURAN “OSAMA B.J. SIHALOHO” WAKIL PEMRED SUARA RAKYAT INDONESIA PERNAH MENYURATI GUBERNUR RIAU MELALUI SEKDA UNTUK BERKENAN MEMBERIKAN JAWABAN TERTULIS DENGAN KEJELASAN KEBERADAAN KAPAL KERUK YANG TENGGELAM, SEBAB DATA BAP PERPANJANGAN WAKTU PINJAM PAKAI KAPAL KERUK YANG DILAKUKAN OLEH SEKDA “H. WAN SYAMSIR YUS” DENGAN “Ir. KARYADI, Dipl.HE” DEPUTI BIDANG INFRASTRUKTUR BADAN PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN LUMPUR SIDOARJO. NAMUN SANGAT DISAYANGKAN BEBER “OSAMA”, SEKALIGUS MEMBERIKAN DATA JAWABAN TERTULIS, SEBAB TAK SEPATUTNYA YANG MEMBERIKAN JAWABAN ADALAH PIHAK BAWAHANNYA. KARENA KUAT DUGAAN TERHADAP SEKDA PEMPROV RIAU SEAKAN-AKAN TIDAK TAU ETIKA ATAU MENGANGGAP SEPELE.
RIAUPUBLIK.COM, RIAU-- Sudah semakin terlihat kesan yang kuat, bahwa segala bentuk kebijakan
yang diambil oleh petinggi selaku penyelenggara daerah mewakili Pemerintah kadang sudah dicenderungkan keliru, bahkan ramai kini dicibirkan para elite dan tidak lagi mendapat dukungan yang kuat dari rakyat secara efektif. Betapa tidak ? gagasan yang datangnya dari Pemerintah Provinsi Riau seakan timbul akan ada dampaknya kecurigaan. Karena, sebagai perkembangan yang terjadi sudah mulai terendus kepermukaan publik tentang Kapal Keruk Cutter Dredger Milik Pemerintah Provinsi Riau yang sudah lama terabaikan tidak terungkap lagi, sahut “Osama” Wakil Pemred Suara Rakyat Indonesia. Semua itu, tak dapat disangkal karena sudah berupa bentuk guyonan orang-orang bagian dari rakyat negeri lancang kuning ini. Belum lagi, jika mereka mau mempersepsikan kelakuan dan karakter sesama penyelenggara negara di daerah ini tampaknya mulai ada pertanda gejala hajar-hajaran antar Pejabat Eselon, Lembaga dan Legislatif bagaikan
Sandiwara untuk menyembunyikan sebuah yang terselubung, ujar “Osama” menjelaskan.
Sebab, semakin terlihat kesan yang kuat, menurut “Osama B.J.Sihaloho” selaku Wapemred Suara Rakyat Indonesia kepada Media Riau Publik, bahwa segala bentuk kebijakan yang diambil oleh penyelenggara atau pejabat Pemerintah Provinsi Riau dicenderungkan diragukan dan menjadi bahan pertanyaan jadinya, betapa tidak ? ketika kita menyuratin Gubernur Riau melalui Sekdanya (15/6) tentang persoalan Kapal Keruk Cutter Dredger milik Asset Pemprov Riau mengenai Berita Acara No.02/BA/2012 tgl (1/2) Th 2012 yang dilakukan oleh Sekda Pemprov. Riau “H. Wan Syamsir Yus” atas perpanjangan waktu pinjam pakai Kapal Keruk, baik pemberitaan media lokal yang menyatakan Kapal Keruk sudah Tenggelam, maka kita meminta untuk dijawab tertulis guna pemberitaan berimbang seakan-akan berupa ada kejanggalan dan seolah-olah menjadi cibiran ungkapnya menjelaskan. Padahal, sahut “Osama” sekaligus membeberkan bahwa surat kita sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Sekdaprov, namun yang memberikan jawaban tertulis bukan Sekdaprov, melainkan Kepala Bidang Administrasi dan Analisa Kebutuhan Aset Cq. “Edi Saputra,BSc” (10/7) diterima, melalui Staf Ibu “Indrawati” yaitu Pak “Abd. Azis”. Anehnya, padahal Berita
Acara Perpanjangan waktu pinjam pakai “Kapal Keruk Cutter Dredger 16 Hamson PS.16 untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo adalah Sekdraprov “H. Wan Syamsir Yus” Hari Rabu tanggal 1 Bulan Pebruari Tahun 2012. Itulah yang menyebabkan kita merasa ada pertanda keraguannya karena disamping itu disebabkan cara pelayanan Oknum Pejabat Pemprov Riau bertele-tele, arrogan dan kurang memuaskan, seakan-akan lempar batu sembunyikan tangan. Karena, disaat kita susul kepada Sekdaprov melalui Staf sekretarisnya, bahwa surat kita sudah diberikan kepada Bidang Umum dengan memberikan bukti copynya. Lalu, ketika dipertanyakan Bidang Umum sudah diserahkan kepada BPKAD. Akan tetapi menurut Stafnya, bahwa Suratnya sudah diserahkan atau sudah diteruskan ke Bapak “Edi Saputra, BSc” yang kantornya di Jl. Kol. Hasan Basri dekat kantor Sat Pol PP ujarnya menjawab saat itu. Kemudian esoknya disusul ke kantor yang ditunjuk Staf BPKAD, bahwa “Edi Saputra, BSc” bahwa ada tamu dari Kejaksaan diruangannya, besok aja datang kembali, ujar Stafnya menjawab kepada kita. Dua hari kemudian, disusul menemui Bapak “Edi Saputra,BSc” dan beliau ketemu diruang kerjanya setelah ada ijin dari Stafnya. Dan menurut “Edi Saputra,BSc” bahwa surat itu telah berada sama pak “Dodo” Kasubbid Administrasi Aset untuk mengcrosceknya.
Yang uniknya disaat keluar dari ruangan, ketemu pak “Dodo” diruangan Staf. Lalu jawabannya, bahwa surat itu sudah ada di meja kita, dan besok aja untuk menjemputnya, ujarnya menjawab kepada kita saat itu. Ternyata setelah disusul besoknya sesuai janji yang diberikan, Pak “Dodo” tidak tampak lagi, dan menurut Stafnya beliau dalam kurang sehat, ungkap salah seorang staf perempuan. Dan ketika dicoba dihubungi melalui ponsel selular dengan nomor yang diberikan tidak juga mau berkenan mengangkatnya dan demikian seterusnya beberapa hari dihubungi selalu tidak pernah diketemukan di Kantor. Karena saking disepelekan dan diabaikan, kita berusaha kembali untuk menemui Sekdaprov, dan ternyata ketika menemui melalui Staf Sekretaris Sekdaprov, ternyata dengan jawabannya untuk menemui BPKAD saja. Ternyata ketika menuju, timbul kejengkelan dari jawaban Stafnya yang selalu dengan jawaban tidak memuaskan dengan alasan bahwa Ibu “Indrawati” lagi rapat, pergi ke Jakarta dan banyak alasan yang dibuat-buat untuk memberikan jawaban yang meragukan dan kecurigaan. Tak lama kemudian disusul lagi tepat hari Senin (6/7) baru dapat ketemu dengan Ibu “Indrawati” diruang kerjanya setelah petugas Sat Pol PP memberikan ijin untuk masuk keruangannya. Kemudian Ibu “Indrawati” mengatakan dengan jawabannya ketika dipertanyakan. Tutur Ibu “Indrrawati” bahwa pak “Dodo” lagi pergi ke Jawa Timur untuk melakukan survai melihat Aset yaitu Kapal Keruk tersebut.
Karena alat kapal keruk tersebut adalah merupakan Hibah dari Menteri PU untuk Aset Pemprov Riau, ujarnya menjelaskan kepada kita, sahut “Osama”. Karena itu ungkap Ibu “Indrawati” mengakhiri sebaiknya hari Jumat datang lagi untuk menjemputnya (10/7), sebab pak “Dodo” sudah akan selesai tugas survai melihat alat Kapal Keruk dari Jawa Timur dan hari Jumat sudah ada jawaban tertulis akan dapat diterima ungkap penuturan Ibu “Indrawati”, namun bila tidak ada kita sebaiknya dapat diminta melalui Bapak “Abdul Azis” akan diterima jawaban tertulis atas suratnya. Setiba hari Jumat (10/7) disusul untuk menjemputnya, tak lama datang Pak “Abdul Aziz” menyerahkan suratnya. Setelah dibuka dan dibaca surat jawaban tertulis guna pemberitaan berimbang, alangkah terkejutnya ketika membuka amplop dan membacanya, bahwa yang yang menjawab Pak “Edi Saputra, BSc” selaku Kepala Bidang Administrasi dan Analisa Kebutuhan Aset, dan bukan Sekdaprov yang memberikan jawabannya, melainkan pihak lain.
Kemudian setelah diteliti isi surat jawaban tertulis yang diberikan, ternyata Suratnya tgl (24/6) dengan Nomor : 900/BPKAD/VI/2015/104. Dengan keterangan jawaban tertulis yang diberikan ada enam keterangan penjelasan sebagai berikut : pertama, Berdasarkan Peraturan Mendagri No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah pada pasal 35 menyebutkan bahwa “barang milik daerah baik berupa tanah dan/atau bangunan maupun selain tanah dan/atau bangunan, dapat dipinjampakaikan untuk kepentingan penyelenggeraan pemerintah daerah. Kedua, Menurut Berita Acara Pinjam Pakai antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo No. 03/Ba/2008 Tgl 1 Pebruari 2008, No.282.A/Ba/2009 Tgl 2 Feb 2009, No.61/Ba/2011 Tgl 1 Feb 2011, serta No.02/Ba/2012 Tgl 1 Feb 2012 tidak menyebutkan jumlah nilai nominal kontrak yang dilakukan perhari/perbulan karena berdasarkan Permendagri No.17 Th 2007 dijelaskan bahwa pinjam pakai merupakan penyerahan penggunaan barang milik daerah kepada Instansi pemerintah, antar pemerintah daerah yang ditetapkan dengan Surat Perjanjian untuk jangka waktu tertentu, tanpa menerima imbalan.
Ketiga, Menurut buku Inventarisasi dan Penilaian Aset Pemerintah Provinsi Riau Th 2004 yang dilaksanakan oleh PT. Survindo Putra Pratama, Kapal Keruk cutter dredger tersebut bermerk Hamson dengan no rangka 270, tahun perolehan 1990 nilai pasar Rp 150 juta dan tercatat pada KIB Dinas Kimpraswil (Dinas Cipta Karya dan Sumber Data Air) Pemprov Riau. Keempat, Hasil konfirmasi dengan bapak Sudjat Waseso dari Badan Penanggulangan lumpur Sidoarjo pada tanggal 8 Juni 2015, diketahui bahwa kapal keruk cutter dredger milik Pemprov. Riau dalam keadaan rusak dan tidak dalam kondisi tenggelam. Adapun perbaikan yang perlu dilakukan adalah Replating pada bagian pontong dan perbaikan pada main engine dan auxiliary engine. Kelima, tersebut diatas sekarang dalam proses perbaikan yang dilaksanakan oleh BPLS karena merupakan tanggungjawabnya. Kemudian mereka masih membutuhkan kapal tersebut dan akan mengajukan permohonan perpanjangan pinjam pakai. Keenam, Pemprov. Riau telah melakukan peninjauan ke lokasi Kapal Keruk tersebut dan dalam kondisi perbaikan, selanjutnya Pemprov. Riau menunggu surat permohonan perpanjangan pinjam pakai dan mempertimbangkan untuk menindaklanjutinya, dan inilah yang mereka berikan jawaban tertulis sahut “Osama” kepada media Riau Publik.
Yang ironisnya, sesuai perkataan Tim dari kita Pembina dan Ketua LSM Penjara Indonesia “Nazar Tanjung” dan “Dicky” yang sama pendapatnya ungkap “Osama”, dan dimana pendapat mereka ketika diminta komentarnya, tidak benar apa ungkapan “Edi Saputra,BSc” tentang masalah pinjam pakai begitu gratis tanpa tidak ada diberikan oleh pihak penyewa dan sudah ada penyelewengan disitu baik harga yang diberikan seharga Rp 150 juta, apakah logikah ini ? sedangkan kapal pompong saja sama harganya demikian, dan Kapal Keruk pantaskah demikian harganya ? apalagi menurut gambar yang diberikan sudah jelas tidak sedemikian harganya, ini jelas pembohongan besar terhadap publik. Bahkan menurut rekan kita “Nazar Tanjung” dan “Dicky” berharap para penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau untuk segera melakukan pemanggilan untuk diminta keterangan para Pejabat Pemprov Riau yang terlibat, dan bila perlu akan kita pertanyakan kepada Menteri PU baik pihak Perusahaan merk Hamson, benarkah penjelasan tentang nilai harga Kapal Keruk tersebut ? ungkap mereka kepada saya ujar “Osama”.
Namun menurut pendapat saya jelas meragukan dan perlu diusut tuntas, karena perpanjangan Berita Acara Pinjam Pakai Tahun 2013, 2014 dan Tahun 2015 adakah dilakukan secara tertulis BAP Perpanjangan ? tentu sebuah pertanyaan dan jelas kelalaian, belum lagidan seakan-akan ada indikasi terselubung, benarkah pak “Dodo” itu bepergian ke Jawa Timur ? untuk melakukan tugas survai ? semua ini, akan dibicarakan dengan Tim kita dari LSM Penjara Indonesia. Oleh sebab itu, Seharusnya Pemerintah Pusat tidak tinggal diam tentang hal ini, Maka pihak tertentu sesegera diturunkan ke Riau sesuai Rumors atau Issu yang bergulir untuk disikapi dengan serius kebenaran Kapal Keruk nilai harganya kalau tentang pihak Legislatif Riau atau DPRD seharusnya sudah bertindak dan tidak tinggal diam saja, bebernya mengakhiri.(Rpc)
KAPAL KERUK ILUSTRASI |
RIAUPUBLIK.COM, RIAU-- Sudah semakin terlihat kesan yang kuat, bahwa segala bentuk kebijakan
yang diambil oleh petinggi selaku penyelenggara daerah mewakili Pemerintah kadang sudah dicenderungkan keliru, bahkan ramai kini dicibirkan para elite dan tidak lagi mendapat dukungan yang kuat dari rakyat secara efektif. Betapa tidak ? gagasan yang datangnya dari Pemerintah Provinsi Riau seakan timbul akan ada dampaknya kecurigaan. Karena, sebagai perkembangan yang terjadi sudah mulai terendus kepermukaan publik tentang Kapal Keruk Cutter Dredger Milik Pemerintah Provinsi Riau yang sudah lama terabaikan tidak terungkap lagi, sahut “Osama” Wakil Pemred Suara Rakyat Indonesia. Semua itu, tak dapat disangkal karena sudah berupa bentuk guyonan orang-orang bagian dari rakyat negeri lancang kuning ini. Belum lagi, jika mereka mau mempersepsikan kelakuan dan karakter sesama penyelenggara negara di daerah ini tampaknya mulai ada pertanda gejala hajar-hajaran antar Pejabat Eselon, Lembaga dan Legislatif bagaikan
Sandiwara untuk menyembunyikan sebuah yang terselubung, ujar “Osama” menjelaskan.
Sebab, semakin terlihat kesan yang kuat, menurut “Osama B.J.Sihaloho” selaku Wapemred Suara Rakyat Indonesia kepada Media Riau Publik, bahwa segala bentuk kebijakan yang diambil oleh penyelenggara atau pejabat Pemerintah Provinsi Riau dicenderungkan diragukan dan menjadi bahan pertanyaan jadinya, betapa tidak ? ketika kita menyuratin Gubernur Riau melalui Sekdanya (15/6) tentang persoalan Kapal Keruk Cutter Dredger milik Asset Pemprov Riau mengenai Berita Acara No.02/BA/2012 tgl (1/2) Th 2012 yang dilakukan oleh Sekda Pemprov. Riau “H. Wan Syamsir Yus” atas perpanjangan waktu pinjam pakai Kapal Keruk, baik pemberitaan media lokal yang menyatakan Kapal Keruk sudah Tenggelam, maka kita meminta untuk dijawab tertulis guna pemberitaan berimbang seakan-akan berupa ada kejanggalan dan seolah-olah menjadi cibiran ungkapnya menjelaskan. Padahal, sahut “Osama” sekaligus membeberkan bahwa surat kita sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Riau melalui Sekdaprov, namun yang memberikan jawaban tertulis bukan Sekdaprov, melainkan Kepala Bidang Administrasi dan Analisa Kebutuhan Aset Cq. “Edi Saputra,BSc” (10/7) diterima, melalui Staf Ibu “Indrawati” yaitu Pak “Abd. Azis”. Anehnya, padahal Berita
Acara Perpanjangan waktu pinjam pakai “Kapal Keruk Cutter Dredger 16 Hamson PS.16 untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo adalah Sekdraprov “H. Wan Syamsir Yus” Hari Rabu tanggal 1 Bulan Pebruari Tahun 2012. Itulah yang menyebabkan kita merasa ada pertanda keraguannya karena disamping itu disebabkan cara pelayanan Oknum Pejabat Pemprov Riau bertele-tele, arrogan dan kurang memuaskan, seakan-akan lempar batu sembunyikan tangan. Karena, disaat kita susul kepada Sekdaprov melalui Staf sekretarisnya, bahwa surat kita sudah diberikan kepada Bidang Umum dengan memberikan bukti copynya. Lalu, ketika dipertanyakan Bidang Umum sudah diserahkan kepada BPKAD. Akan tetapi menurut Stafnya, bahwa Suratnya sudah diserahkan atau sudah diteruskan ke Bapak “Edi Saputra, BSc” yang kantornya di Jl. Kol. Hasan Basri dekat kantor Sat Pol PP ujarnya menjawab saat itu. Kemudian esoknya disusul ke kantor yang ditunjuk Staf BPKAD, bahwa “Edi Saputra, BSc” bahwa ada tamu dari Kejaksaan diruangannya, besok aja datang kembali, ujar Stafnya menjawab kepada kita. Dua hari kemudian, disusul menemui Bapak “Edi Saputra,BSc” dan beliau ketemu diruang kerjanya setelah ada ijin dari Stafnya. Dan menurut “Edi Saputra,BSc” bahwa surat itu telah berada sama pak “Dodo” Kasubbid Administrasi Aset untuk mengcrosceknya.
Yang uniknya disaat keluar dari ruangan, ketemu pak “Dodo” diruangan Staf. Lalu jawabannya, bahwa surat itu sudah ada di meja kita, dan besok aja untuk menjemputnya, ujarnya menjawab kepada kita saat itu. Ternyata setelah disusul besoknya sesuai janji yang diberikan, Pak “Dodo” tidak tampak lagi, dan menurut Stafnya beliau dalam kurang sehat, ungkap salah seorang staf perempuan. Dan ketika dicoba dihubungi melalui ponsel selular dengan nomor yang diberikan tidak juga mau berkenan mengangkatnya dan demikian seterusnya beberapa hari dihubungi selalu tidak pernah diketemukan di Kantor. Karena saking disepelekan dan diabaikan, kita berusaha kembali untuk menemui Sekdaprov, dan ternyata ketika menemui melalui Staf Sekretaris Sekdaprov, ternyata dengan jawabannya untuk menemui BPKAD saja. Ternyata ketika menuju, timbul kejengkelan dari jawaban Stafnya yang selalu dengan jawaban tidak memuaskan dengan alasan bahwa Ibu “Indrawati” lagi rapat, pergi ke Jakarta dan banyak alasan yang dibuat-buat untuk memberikan jawaban yang meragukan dan kecurigaan. Tak lama kemudian disusul lagi tepat hari Senin (6/7) baru dapat ketemu dengan Ibu “Indrawati” diruang kerjanya setelah petugas Sat Pol PP memberikan ijin untuk masuk keruangannya. Kemudian Ibu “Indrawati” mengatakan dengan jawabannya ketika dipertanyakan. Tutur Ibu “Indrrawati” bahwa pak “Dodo” lagi pergi ke Jawa Timur untuk melakukan survai melihat Aset yaitu Kapal Keruk tersebut.
Karena alat kapal keruk tersebut adalah merupakan Hibah dari Menteri PU untuk Aset Pemprov Riau, ujarnya menjelaskan kepada kita, sahut “Osama”. Karena itu ungkap Ibu “Indrawati” mengakhiri sebaiknya hari Jumat datang lagi untuk menjemputnya (10/7), sebab pak “Dodo” sudah akan selesai tugas survai melihat alat Kapal Keruk dari Jawa Timur dan hari Jumat sudah ada jawaban tertulis akan dapat diterima ungkap penuturan Ibu “Indrawati”, namun bila tidak ada kita sebaiknya dapat diminta melalui Bapak “Abdul Azis” akan diterima jawaban tertulis atas suratnya. Setiba hari Jumat (10/7) disusul untuk menjemputnya, tak lama datang Pak “Abdul Aziz” menyerahkan suratnya. Setelah dibuka dan dibaca surat jawaban tertulis guna pemberitaan berimbang, alangkah terkejutnya ketika membuka amplop dan membacanya, bahwa yang yang menjawab Pak “Edi Saputra, BSc” selaku Kepala Bidang Administrasi dan Analisa Kebutuhan Aset, dan bukan Sekdaprov yang memberikan jawabannya, melainkan pihak lain.
Kemudian setelah diteliti isi surat jawaban tertulis yang diberikan, ternyata Suratnya tgl (24/6) dengan Nomor : 900/BPKAD/VI/2015/104. Dengan keterangan jawaban tertulis yang diberikan ada enam keterangan penjelasan sebagai berikut : pertama, Berdasarkan Peraturan Mendagri No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah pada pasal 35 menyebutkan bahwa “barang milik daerah baik berupa tanah dan/atau bangunan maupun selain tanah dan/atau bangunan, dapat dipinjampakaikan untuk kepentingan penyelenggeraan pemerintah daerah. Kedua, Menurut Berita Acara Pinjam Pakai antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo No. 03/Ba/2008 Tgl 1 Pebruari 2008, No.282.A/Ba/2009 Tgl 2 Feb 2009, No.61/Ba/2011 Tgl 1 Feb 2011, serta No.02/Ba/2012 Tgl 1 Feb 2012 tidak menyebutkan jumlah nilai nominal kontrak yang dilakukan perhari/perbulan karena berdasarkan Permendagri No.17 Th 2007 dijelaskan bahwa pinjam pakai merupakan penyerahan penggunaan barang milik daerah kepada Instansi pemerintah, antar pemerintah daerah yang ditetapkan dengan Surat Perjanjian untuk jangka waktu tertentu, tanpa menerima imbalan.
Ketiga, Menurut buku Inventarisasi dan Penilaian Aset Pemerintah Provinsi Riau Th 2004 yang dilaksanakan oleh PT. Survindo Putra Pratama, Kapal Keruk cutter dredger tersebut bermerk Hamson dengan no rangka 270, tahun perolehan 1990 nilai pasar Rp 150 juta dan tercatat pada KIB Dinas Kimpraswil (Dinas Cipta Karya dan Sumber Data Air) Pemprov Riau. Keempat, Hasil konfirmasi dengan bapak Sudjat Waseso dari Badan Penanggulangan lumpur Sidoarjo pada tanggal 8 Juni 2015, diketahui bahwa kapal keruk cutter dredger milik Pemprov. Riau dalam keadaan rusak dan tidak dalam kondisi tenggelam. Adapun perbaikan yang perlu dilakukan adalah Replating pada bagian pontong dan perbaikan pada main engine dan auxiliary engine. Kelima, tersebut diatas sekarang dalam proses perbaikan yang dilaksanakan oleh BPLS karena merupakan tanggungjawabnya. Kemudian mereka masih membutuhkan kapal tersebut dan akan mengajukan permohonan perpanjangan pinjam pakai. Keenam, Pemprov. Riau telah melakukan peninjauan ke lokasi Kapal Keruk tersebut dan dalam kondisi perbaikan, selanjutnya Pemprov. Riau menunggu surat permohonan perpanjangan pinjam pakai dan mempertimbangkan untuk menindaklanjutinya, dan inilah yang mereka berikan jawaban tertulis sahut “Osama” kepada media Riau Publik.
Yang ironisnya, sesuai perkataan Tim dari kita Pembina dan Ketua LSM Penjara Indonesia “Nazar Tanjung” dan “Dicky” yang sama pendapatnya ungkap “Osama”, dan dimana pendapat mereka ketika diminta komentarnya, tidak benar apa ungkapan “Edi Saputra,BSc” tentang masalah pinjam pakai begitu gratis tanpa tidak ada diberikan oleh pihak penyewa dan sudah ada penyelewengan disitu baik harga yang diberikan seharga Rp 150 juta, apakah logikah ini ? sedangkan kapal pompong saja sama harganya demikian, dan Kapal Keruk pantaskah demikian harganya ? apalagi menurut gambar yang diberikan sudah jelas tidak sedemikian harganya, ini jelas pembohongan besar terhadap publik. Bahkan menurut rekan kita “Nazar Tanjung” dan “Dicky” berharap para penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau untuk segera melakukan pemanggilan untuk diminta keterangan para Pejabat Pemprov Riau yang terlibat, dan bila perlu akan kita pertanyakan kepada Menteri PU baik pihak Perusahaan merk Hamson, benarkah penjelasan tentang nilai harga Kapal Keruk tersebut ? ungkap mereka kepada saya ujar “Osama”.
Namun menurut pendapat saya jelas meragukan dan perlu diusut tuntas, karena perpanjangan Berita Acara Pinjam Pakai Tahun 2013, 2014 dan Tahun 2015 adakah dilakukan secara tertulis BAP Perpanjangan ? tentu sebuah pertanyaan dan jelas kelalaian, belum lagidan seakan-akan ada indikasi terselubung, benarkah pak “Dodo” itu bepergian ke Jawa Timur ? untuk melakukan tugas survai ? semua ini, akan dibicarakan dengan Tim kita dari LSM Penjara Indonesia. Oleh sebab itu, Seharusnya Pemerintah Pusat tidak tinggal diam tentang hal ini, Maka pihak tertentu sesegera diturunkan ke Riau sesuai Rumors atau Issu yang bergulir untuk disikapi dengan serius kebenaran Kapal Keruk nilai harganya kalau tentang pihak Legislatif Riau atau DPRD seharusnya sudah bertindak dan tidak tinggal diam saja, bebernya mengakhiri.(Rpc)