LSM Penjara : Kapolsek Kampar Air Tiris, Beri saya waktu untuk menguhubungi Ketua KUD



RIAUPULIK.COM, KAMPAR-- Kedatangan Team LSM Penjara ke Kantor Polsek Kampar air tiris pukul 13:30 WIB. Kamis (30/7-15) mempertanyakan persoalan masalah lahan yang terletak di Jalan / Gang Kawasan Pintu Angin Simp. Kare RT/RW 002/001 Desa Padang Mutung Kec. Kampar seluas 20.000,-  M2 yang diduga masih menjadi sengketa antara pihak Lasim dan Firdaus. Lase memaparkan beberapa pertanyaan kepada Kapolsek Arbain mengenai tanah (lahan) seluas 2 (dua) hektare, dimana lahan tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan dan tidak boleh di panen kapada dua belah pihak sebelum ada penentuan dari Pengadilan, sedangkan pemberitahuan sudah di terangkan kepada dua belah pihak. Kok, pihak dari firdaus malah menyuruh orang untuk memanen sawit yang belum ditemukan titik terangnya, apa lagi kita mendapatkan dari beberapa informasi bahwa bapak selaku kapolsek, mengeluarkan surat printah kepada 2 (dua) anggota bapak untuk mengawal aski pemanenan ini. Tanya Sekretaris. Kapolsek, memang benar pada saat itu saya mengeluarkan Surat Tugas (sprint) terhadap anggota saya dan itu juga atas dasar adanya permintaan Ibrahim selaku Ketua Koperasi. Ujar Polisi yang berbalok tiga kuning ini. Ketua DPC LSM penjara Muslim, kita berharap semoga kasus dugaan sengketa lahan yang sudah kita laporkan ke Polres Kampar hingga Polda Riau agar segera dapat diselesaikan secara prosedur yang berlaku, dan kita meminta kepada bapak selaku kapolsek agar segera melakukan pemanggilan terhadap Ketua KUD maupun Firdaus, pinta Udo Muslim dalam pergelaran perkara kasus lahan di Desa padang Mutung yang akan di gelar oleh Waka Polres. Besar kemungkinan kasus dugaan sengketa lahan ini akan segera kita sikapi dan kita tindak lanjuti apa lagi, kami juga sudah mendapatkan himbauan dari Polres Kampar melalui Waka Polres untuk segera perkara ini akan di gelar, dan mungkin saja kalo tidak berhalangan, hari jum’at saya sudah menghadap Pak Waka mengenai status lahan yang bapak maksud, Jawab Kapolsek. Kanit Reskrim, saya masih baru bertugas disini. Jadi, kalau persoalan tentang laporan dugaan sengketa lahan antara pak lasim dan pak firdaus memang belum saya dalami. Tapi, kita akan usahakan agar kasus ini cepat di selesaikan. Jika perlu, kita gelar perkara ini di kantor KUD bersama pihak team LSM Penjara untuk membahas titik terang keberadaan lahan yang sudah kita bahas bersama-sama.  Ucap Kanit Berdarah Padang Pariaman ini dihadapan awak Media RIAUPUBLIK.COM Sekretaris DPC LSM Penjara Kampar Rudy Lase. Terimaksih atas keterangan yang bapak sampaikan kepada kami. jika suatau hari nanti dan tanggal yang telah di tentukan untuk duduk rapat bersama pihak KUD dan firdaus telah ditentukan, maka harapan kita sebagai penerima kuasa dari pihak lasim, jika didalam gelar perkara lahan yang menjadi dugaan sengketa nanti dan berujung hingga penunjukan seluruh berkas yang di miliki antara dua belah pihak ditemukan adanya suatau kejanggalan pada ke absahan kepemilikin tanah (lahan). yang salah harus tetap di proses secara hukum yang berlaku, dan begitu pula terkait tentang adanya keterlibatan 2 (dua) oknum anggota kepolisian yang menjalankan surat printah pengawalan dari kapolsek juga harus di proses, tegas lelaki asal sumatera utara ini kepada wartawan.  Usai mendengarkan perbincangan antara pihak LSM  dan Kapolsek, saya pun selaku Kabiro Riaupublik .com  mencoba bertanya  kepada Kanit Reskrim Mengenai tentang adanya informasi SP3 terkait 2 (dua) oknum polisi yang dilaporkan oleh LSM Penjara ke Kabid Propam Polda Riau. SP3 belum keluar, namun kita (kanit reskrim) sudah mendapatkan kabar melalui via telpon seluler dari pak Zalukhu dan beliau juga mengatakan, bahwa akan melengkapi berkas SP3 untuk 2 (dua) oknum yang terlapor terang Kanit Reskrim Polsek kampar Air tiris kepada nandra. Mendengarkan adanya SP3 yang akan dikeluarkan. Ketua dan Sekretaris LSM Penjara, apapun bentuk SP3 nya kita harap sekiranya copy-an dari SP3 dapat segera kita miliki guna untuk mempelajari perihal yang tertulis didalam surat tersebut agar tidak terjadi praduga tak bersalah. Harap Muslim dan Rudy Lase kepada media.(nandra)

Related

Ekonomi 8813877675518069695

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item