LSM Penjara Kabupaten Kampar : Kami Akan Laporkan, Dinas BMP Kab Kampar Ke Kejaksaan Negeri dan Polres Bangkinang
https://www.riaupublik.com/2015/07/lsm-penjara-kabupaten-kampar-kami-akan.html
RIAUPUBLIK.COM, KAMPAR-- Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jalan
Wilayah II, Jalan Tabano Ujung dan Jalan
Al-Iklas Overlay AC-WC Tahun Anggaran 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp.
587.955.997,00,- APBD Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang dikerjakan oleh CV.
Trayodasa Cemerlan. Terindikasi sarat korupsi. Hal itu dikatakan, Martin Hulu,
selaku Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja
Aparatur Negara (DPC-LSM-PENJARA)kepada awak Media ini, pihaknya” menilai kinerja
Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, dalam melaksanakan kegiatanya tidak
tepat sasaran.Pasalnya, diduga ditemukan beberapapa paket kegiatan yang di SKPD
kan dinas terkait tahun anggaran 2014 disinyalir menyimpang, contohnya saja,
sesuai hasil investigasi team LSM Penjara dilapangan adanya dugaan pada pekerjaan
Pembangunan Jembatan dan Jalan tidak sesuai dengan spek/bestek kerja”.
Sementara,
berdasarkan hasil pantauan LSM dilokasi kegiatan tepatnya pada paket pekerjaan Jalan
Tabano Ujung dan Al-iklas Overlay yang telah menelan dana APBD Kampar ratusan juta
rupiah sangat disayangkan fisik yang sudah terlaksana telah terjadi pengurangan
antara lain sehingga tidak memenuhi standar justek. Sesuai hasil pengukuran
team LSM pada ketebalan pekerjaan pengaspalan jalan AL-iklas diduga hanya setipis
ari yang ditemukan alias bervarisi yakni, 2 cm dan 3 centi meter sehingga kondisi
saat ini telah mengalami keretakan beberapa titik, akibat dikarenakan tanpa mengacu
pada standar Aspal AC-WC.Ironisnya lagi, campuran bahan material Aspal yang digunakan
kuat dugaan bukan AC-WC melaikan seperti makadam.
Yang lebih anehnya lagi,
bahwa, dalam 1 (satu) paket pekerjaan Jalan Datuk Tabano Ujung dan Jalan
AL-iklas AC-WC, yang berlokasi 2 (dua) titik pekerjaan dengan paket yang sama,
juga ditemukan pekerjaan pengaspalan panjang volume pekerjaan aspal yang
seharusnya mulai dari STA.0+000 s/d STA.0+600. Namun sangat disayangkan yang
ditemukan team hanya berkisar 585 meter yang artinya diduga telah terjadi penyunatan
volume panjang kegiatan tersebut. Juga pada, aitem-aitem pekerjaan yang
seharusnya dilaksanakan, pada pekerjaan Jl. Al-iklas AC-WC adanya pekerjaan Beton
K.175. 0.12-0.15 M. namun pekerjaan Beton yang telah dituangkan dalam gambar kerja
diduga tidak ditemukan oleh team sama sekali dilapangan, sehingga besarnya paraduga
dalam kegiatan yang dimaksud belum selesai seratus persen.
Martin Hulu, menambahkan
”terkait atas dugaan pekerjaan Jalan Tabano Ujung dan Al-Iklas Overlay yang
berbau korupsi itu, pihaknya sudah berkali-kali mendatangi Dinas BMP Kampar,
untuk melakukan klarifikasi sangat disayangkan kabid BMP Kampar kuat dugaan jarang
masuk kantor. Indra Pomi Nst, selaku Kadis yang ditelfon melalui Hp selulernya”
pihaknya selalu lempar bola yang selalu berdalih sudah saya posisikan sama anggota
saya, wajar saja bila kita berperaduga lepas tangung jawab dalam setiap kegiatan
yang dipimpinnya”.
Ditempat terpisah, Rudy
Hartono Lase,selaku Sekretaris DPC-LSM PENJARA, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
juga mengatakan,"selama gantinya orang nomor satu di Dinas BMP Kampar
tersebut, sangat di sayangkan jadi sorotan Aktivis LSM baik Masyarakat dalam setiap
kegiatanya. Pasalnya lagi, adanya dugaan dari dinas terkait sifat arogan dan premanisme
yang selalu dipelihara untuk menakut-nakuti LSM dan Wartawan. Bahwa pada akhir-akhir
ini banyak informasi yang kita peroleh dari rekan-rekan salah seorang Aktivis LSM
yang tidak ingin disebut namanya mendapatkan sms pengacaman dari dinas BMP Kampar”.
Bahwa, dalam proses
pelaksanaan pekerjaan jalan tabono ujung dan al-iklas overlay AC-WC, yang baru seumur
jagung siap dikerjakan oleh rekanan kontraktor dilapangan sudah mengalami kehancuran,
akibat kondisi yang terlaksana kuat dugaan tidak sesuai dengan konstruksi.
Sehingga dapat mengakibatkan adanya kerugian keuangan daerah yang mengarah pada
tindak pidana korupsi.Oleh dasar itu, dalam waktu dekat ini kami dari pihak
DPC-LSM-PENJARA Kampar akan melaporkan Dinas BMP Kampar kepada pihak penegak hukum,
supaya juga jadi efek jerah bagi oknum-oknum yang ingin mencoba bermain main
dengan kegiatanya. Harapan kita nantinya setalah laporan yang kita sampaikan kita
sangat berharap dari pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Bangkinang dan
Polres Bangkinang memproses sesuai aturan yang berlaku.Tegas, Wakil Ketua I
Dinas Bina Marga dan
Pengairan Kabupaten Kampar, yang didatangi awak media ini untuk melakukan konfirmasi
terkait pemberitaan ini namun sangat disayangkan kadis-red tidak berada diruangan
kerjanya. Bidang Bina Marga BMP Kampar, yang juga di jumpai diruanganya tidak mebuah
kan hasil, salah seorang pegawai yang
tidak ingin sebut jati namanya. Pak Amga, memang jarang masuk kanntor,sambung.(Rpc/Tim)